• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Telah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di MPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 23 Juni 2025 - 19:49
in Nasional
KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Dokumen Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kini, sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara gamblang sosok yang telah ditetapkan tersangkam

BacaJuga:

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Pendidikan Tinggi Tak Boleh Tertinggal dari Dinamika Global, Begini Kata Brian

“Sudah ada tersangka,” kata Budi di Jakarta, Senin (23/6/2025).

KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi. Mereka adalah pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Sekretariat enderal (Setjen) MPR tahun 2020-2021 Cucu Riwayati dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal di MPR tahun 2020 Fahmi Idris.

“Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi,” ujar Budi.

Kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 hingga 2021. Belum ada bocoran identitas atau inisial tersangka yang terjerat perkara korupsi di lingkungan MPR itu.

“Dugaan penerimaan gratifikasi, yang ada kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa,” imbuh Budi Prasetyo. (dan)

Tags: korupsiKPKMPR
Berita Sebelumnya

3 Fasilitas Nuklir Dihancurkan, Iran Janjikan Kejutan ke AS

Berita Berikutnya

Balap Liar di Jalan Gunung Sahari Resahkan Warga, Polisi Janji Tindak Tegas

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.16.04
Nasional

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.14.27
Nasional

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:18
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.50.37
Nasional

Pendidikan Tinggi Tak Boleh Tertinggal dari Dinamika Global, Begini Kata Brian

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:26
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.49.17
Nasional

KKP Salurkan Alat Pembersih Air untuk Korban Bencana di Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:06
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.05.02
Nasional

Sambut Nataru, Terminal Kampung Rambutan Siagakan 182 Bus dan Perketat Uji Kelayakan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:25
pelajar
Nasional

Lebih Akurat, Transparan, dan Terintegrasi, e-Rapor Versi 2025 Resmi Berlaku

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:06
Berita Berikutnya
Balap-Liar

Balap Liar di Jalan Gunung Sahari Resahkan Warga, Polisi Janji Tindak Tegas

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.