• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi Informasi: Raperda Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta Harus Dipercepat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 23 Juni 2025 - 12:15
in Megapolitan
kota

Ilustrasi kota Jakarta. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta harus dipecat inisiasinya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangan, Senin (23/6/2025).

BacaJuga:

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Ia berharap proses inisiasi Ranperda dapat segera dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Agar Jakarta memiliki Perda KIP yang progresif dan relevan dengan kebutuhan warga urban di 2027 nanti.

“Sudah saatnya Jakarta memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya, inisiasi Ranperda ini dapat segera dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif,” katanya.

“Sehingga pada 2027 nanti kita sudah memiliki regulasi yang konkret dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” sambung Harry.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar jargon, melainkan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, dan telah diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi harus menjadi budaya, baik di kalangan badan publik maupun masyarakat,” katanya.

“Dengan begitu, partisipasi publik akan semakin masif, dan demokrasi bisa berjalan lebih sehat karena masyarakat punya akses terhadap informasi yang memadai,” tambahnya.

Lebih jauh Harry mengungkapkan, keberadaan Perda KIP akan menjadi tonggak penting bagi Jakarta sebagai kota global yang menjunjung nilai demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta budaya informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Inilah momen yang tepat. Menjelang lima abad usia Jakarta, kita harus memperkuat fondasi demokrasi informasi di ibu kota,” ucapnya. (nas)

Tags: dki jakartaInformasiraperda

Berita Terkait.

cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.