• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Komisi Informasi: Raperda Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta Harus Dipercepat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 23 Juni 2025 - 12:15
in Megapolitan
kota

Ilustrasi kota Jakarta. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta harus dipecat inisiasinya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangan, Senin (23/6/2025).

BacaJuga:

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Ia berharap proses inisiasi Ranperda dapat segera dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Agar Jakarta memiliki Perda KIP yang progresif dan relevan dengan kebutuhan warga urban di 2027 nanti.

“Sudah saatnya Jakarta memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya, inisiasi Ranperda ini dapat segera dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif,” katanya.

“Sehingga pada 2027 nanti kita sudah memiliki regulasi yang konkret dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” sambung Harry.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar jargon, melainkan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, dan telah diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Transparansi harus menjadi budaya, baik di kalangan badan publik maupun masyarakat,” katanya.

“Dengan begitu, partisipasi publik akan semakin masif, dan demokrasi bisa berjalan lebih sehat karena masyarakat punya akses terhadap informasi yang memadai,” tambahnya.

Lebih jauh Harry mengungkapkan, keberadaan Perda KIP akan menjadi tonggak penting bagi Jakarta sebagai kota global yang menjunjung nilai demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta budaya informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Inilah momen yang tepat. Menjelang lima abad usia Jakarta, kita harus memperkuat fondasi demokrasi informasi di ibu kota,” ucapnya. (nas)

Tags: dki jakartaInformasiraperda
Berita Sebelumnya

Pesan Paus Leo XIV terkait Konflik Timur Tengah: Biarkan Diplomasi Membungkam Senjata

Berita Berikutnya

Khamenei Angkat Bicara Usai Gempuran AS, Hukuman ke Israel Berlanjut

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-19 at 07.47.35
Megapolitan

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

Rabu, 19 November 2025 - 08:15
IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
Berita Berikutnya
khamenei

Khamenei Angkat Bicara Usai Gempuran AS, Hukuman ke Israel Berlanjut

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4072 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.