• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar: Kenaikan Gaji Hakim Tidak Jamin Tekan Korupsi Peradilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:25
in Headline
palu

Ilustrasi seorang hakim memegang palu sidang. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kenaikan gaji hakim tidak dapat menggaransi berkurangnya kasus korupsi di lingkungan peradilan. Sebab, praktik penyelewengan tersebut telah mengakar dalam sistem peradilan.

“Usahanya kita apresiasi, tapi tidak ada jaminan lebih baik, karena ini sudah masalah kultural,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Bahkan sebagian pihak menganggap praktik korupsi merupakan hal lumrah. Kondisi tersebut disebabkan karena kemahnya sistem pengawasan, kurangnya transparansi, dan kurangnya penegakan hukum yang tegas.

“Ya, transaksi di peradilan itu sudah menjadi budaya. Sehingga diperlukan kebijakan yang revolusioner agar budaya suap menyuap bisa berubah,” ujar Fickar.

Korupsi di pengadilan telah menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan sistem hukum secara keseluruhan. Karenanya, setiap koruptor harus diberikan hukuman optimal.

“Salah satunya menghukum maksimal seumur hidup tanpa hak remisi pada setiap pelakunya, termasuk hakim,” imbuh Fickar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat telah memvonis 16 tahun penjara kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus suap hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur.

Sementara mengenai kenaikan gaji hakim telah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini, ia menyebut kenaikan gaji tersebut untuk ketenteraman hakim.

“Gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” tutur Prabowo terpisah di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Banyak rakyat menggantungkan harapan keadilan kepada hakim lantaran dianggap benteng terakhir keadilan. Semua pihak pasti menginginkan hakim yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli dan cinta keadilan.

“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” imbuh Prabowo. (dan)

Tags: Gaji HakimKorupsi Peradilanpakar

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.