• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu Sebut Provinsi Bali Tidak Banyak Bergantung dengan Transfer Dana dari Pusat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Juni 2025 - 14:28
in Ekonomi
menkeu

Sejumlah wajib pajak perorangan membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan tanpa turun dari kendaraan bermotor (Samsat Drive Thru) di Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (17/6/2025). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali mengungkapkan Provinsi Bali tidak banyak bergantung dengan transfer dana dari pemerintah pusat pada periode Januari-April 2025.

“Rasio kemandirian fiskal pemerintah daerah Provinsi Bali tercatat sebesar 58,46 persen,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, seperti dilansir Antara, Selasa (17/6/2025).

BacaJuga:

Salah Desil Bisa Bikin Warga Kehilangan Bantuan, DPR Soroti Akurasi DTSEN

LEPAS Perluas Pasar Jawa Timur, Boyong L8 PHEV dan E4 EV di GIIAS Surabaya 2026

Komponen Lokal Jadi Penggerak Industri, Surveyor Indonesia Perkuat Ekosistem Nasional

Dia menjelaskan ketergantungan Bali terhadap dana pusat yang tergolong rendah itu karena pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah di Pulau Dewata yang kuat terutama dari sektor pariwisata sebagai tulang punggung utama perekonomian.

Menurut dia, realisasi kemandirian fiskal 58,46 persen itu tergolong tinggi sehingga mencerminkan ketergantungan yang relatif rendah terhadap transfer dana pusat.

DJPb Bali mencatat total realisasi pendapatan pemerintah daerah di Provinsi Bali periode Januari-April 2024 mencapai Rp9,39 triliun atau 28,37 persen dari target Rp33,11 triliun.

Target tersebut naik sebesar 5,93 persen dibandingkan 2023 karena didorong proyeksi positif penerimaan pajak daerah seiring pemulihan dan stabilitas pariwisata Bali.

Ada pun capaian pendapatan daerah itu paling besar dikontribusikan oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi mencapai 58 persen.

Selain itu, PAD juga bersumber dari pendapatan yang sah dari kategori lain-lain yakni penerimaan pungutan wisatawan asing tercatat sebesar Rp99,36 miliar atau 30,57 persen dari target tahunan sebesar Rp325 miliar.

Namun ia menekankan beberapa komponen utama PAD mengalami kontraksi sehingga perlu menjadi perhatian seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Di tingkat kabupaten/kota, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mendominasi pajak daerah mencapai Rp2,27 triliun.

PBJT mencakup pajak atas konsumsi makanan dan minuman, listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Sementara itu, berdasarkan data DJPb Bali, realisasi belanja negara hingga April 2025 di Bali mencapai Rp6,63 triliun.

Ada pun pemanfaatan belanja pemerintah pusat di Bali di antaranya untuk belanja pegawai sebesar Rp1,57 triliun untuk gaji, tunjangan, dan tunjangan hari raya kepada aparatur sipil negara, TNI/Polri.

Kemudian belanja barang untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp37,68 miliar, Kementerian Perhubungan sebesar Rp31,27 miliar, Kementerian Kesehatan sebesar Rp276,69 miliar dan Kepolisian RI sebesar Rp128,30 miliar.

Selanjutnya, belanja modal Kementerian Pertahanan sebesar Rp13,14 miliar, Kementerian Perhubungan sebesar Rp6,74 miliar dan Kementerian Agama sebesar Rp11,89 miliar.

Selain itu, belanja bantuan sosial di antaranya Kementerian Agama sebesar Rp9,90 miliar serta Kementerian Sosial sebesar Rp48 juta.

Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah terealisasi sebesar Rp0,29 miliar. (dam)

Tags: baliKemenkeuTransfer Dana

Berita Terkait.

Petugas-Sensua
Ekonomi

Salah Desil Bisa Bikin Warga Kehilangan Bantuan, DPR Soroti Akurasi DTSEN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17
LEPAS
Ekonomi

LEPAS Perluas Pasar Jawa Timur, Boyong L8 PHEV dan E4 EV di GIIAS Surabaya 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:07
Komponen Lokal Jadi Penggerak Industri, Surveyor Indonesia Perkuat Ekosistem Nasional
Ekonomi

Komponen Lokal Jadi Penggerak Industri, Surveyor Indonesia Perkuat Ekosistem Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:46
Early-Production-Facility
Ekonomi

Perkuat Produksi Migas, PHR Operasikan Fasilitas EPF di Libo GS

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06
Penghargaan
Ekonomi

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk-SME di Kuala Lumpur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:45
Kanwil-BC-Jateng
Ekonomi

Perkuat Ekspor Jateng, Maersk Logistics Indonesia Dapat Fasilitas PLB

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.