• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Disaksikan Menaker, Serikat Pekerja dan Direksi PLN Sepakat Bangun Hubungan Industrial

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 - 19:29
in Ekonomi
PKB-PT-PLN

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali (kanan) bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, memperlihatkan naskah perjanjian kerja bersama (PKB) usai ditandatangani di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jl. Trunojoyo Blok M I/135 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Foto: Dokumen SP PLN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) periode tahun 2025-2027 antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja (SP) PT PLN. PKB tersebut menjadi bagian dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT PLN (Persero).

“Kami SP PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut. Sehingga ke depan pengelolaannya akan menjadi lebih baik,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

BacaJuga:

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Apalagi, kata dia, dengan terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 Megawatt (MW) serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar Rp3 ribu triliun untuk 10 tahun ke depan.

“Tentu itu semua memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PT PLN (Persero) maupun pihak Eksternal PT PLN (Persero) khususnya dukungan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan BPI Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) khususnya. Kami sekali lagi siap mendukung itu semua,” jelas Abrar.

Abrar menuturkan, tentu saja dukungan itu dengan terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

“Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama. Sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan, dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja,” terangnya.

Abrar menambahkan, dengan penandatanganan kembali PKB 2025-2027 ini akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam 2 (dua) tahun ke depan. Dan memberikan kepastian akan perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PT PLN (Persero) dengan SP PT PLN (Persero).(nas)

Tags: Hubungan IndustrialPerjanjian Kerja BersamaPT PLN PerseroSP PLN

Berita Terkait.

emas
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:08
Taiwan Tourism
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18
Sekolah
Ekonomi

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03
Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.