• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Maman Instruksikan 30 Persen Ruang Publik Jadi Hak UMKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 15 Juni 2025 - 12:03
in Ekonomi
Kementerian UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). Foto: Dok. Kementerian UMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang salah satunya terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Maman saat memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

BacaJuga:

Jangan Cuma Andalkan Coretax, DJP Diingatkan Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun, Perkuat Ekosistem Perumahan Nasional

IAEI Hidupkan Energi Baru Ekonomi Islam Melalui 13 Komisariat Kampus

Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian, Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

“Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” jelasnya.

Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.

“Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maman menekankan, keberadaan UMKM di ruang publik bukan hanya soal akses ruang usaha, tetapi juga sebagai ajang promosi dan edukasi kepada publik bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi dan kualitas yang baik.

“Ini juga bagian dari tugas kita untuk mulai memunculkan hal-hal yang selama ini belum terlihat. UMKM itu bukan hanya pedagang bakso atau siomai. Lewat event-event seperti ini, yang melibatkan teman-teman komunitas seperti Jakcloth dan asosiasi kuliner, kita bisa menunjukkan bahwa produk UMKM kita, dari kuliner hingga fesyen, kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pengusaha UMKM yang tergabung di Blok M Hub, yang menurutnya telah menjadi contoh baik tentang kolaborasi antara komunitas kreatif, pengusaha, dan ruang publik.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha UMKM di Blok M Hub ini. Mereka sudah menunjukkan bahwa dengan dukungan ruang dan fasilitas yang memadai, UMKM bisa tampil, berkembang, dan bersaing secara sehat,” tambah Maman.

Dengan implementasi yang konsisten atas PP 7/2021, pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing, sehingga UMKM hadir di tengah masyarakat, sebagai penggerak ekonomi dan simbol kemandirian bangsa. (her)

Tags: Blok M Hub KulinerBlok M Kementerian UMKMmaman abdurrahmanPP 7/2021ruang publikUMKM

Berita Terkait.

APBN dan Bea Cukai dalam Menjaga Ekonomi Nasional dan Perlindungi Masyarakat
Ekonomi

Jangan Cuma Andalkan Coretax, DJP Diingatkan Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:25
Berikan Kepastian kepada Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Ekonomi

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun, Perkuat Ekosistem Perumahan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:05
Berikan Kepastian kepada Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Ekonomi

IAEI Hidupkan Energi Baru Ekonomi Islam Melalui 13 Komisariat Kampus

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:45
APBN dan Bea Cukai dalam Menjaga Ekonomi Nasional dan Perlindungi Masyarakat
Ekonomi

APBN dan Bea Cukai dalam Menjaga Ekonomi Nasional dan Perlindungi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:35
Turnamen Tenis PTBA Dongkrak Wisata dan Ekonomi Sawahlunto
Ekonomi

Turnamen Tenis PTBA Dongkrak Wisata dan Ekonomi Sawahlunto

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:25
VinFast Perkenalkan VF MPV 7 Rakitan Subang, MPV Listrik Premium untuk Keluarga Indonesia
Ekonomi

JLC Race Award 2025 Jadi Bukti Komitmen JNE Dukung Bisnis Pelanggan Tumbuh Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.