• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jusuf Kalla: 4 Pulau yang Disengketakan Milik Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 15 Juni 2025 - 17:07
in Headline
jk

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, berbicara dengan awak media di Jakarta, Jumat (13/6/2025). (ANTARA/HO-Jusuf Kalla)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.

“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK, sapaan akrabnya, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Dicekal ke Luar Negeri

MUI Desak Trauma Healing Intensif untuk Korban Dugaan Pemerkosaan Massal di Sampang

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Secara historis, JK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.

Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam undang-undang (UU) UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

UU tersebut meresmikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumatera Utara.

“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum PMI tersebut menilai bahwa UU berkedudukan lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

“UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” kata JK.

Kendati demikian, JK menghormati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengeluarkan kepmen tersebut karena pertimbangan efisien dan dekat. Akan tetapi, dia mengingatkan agar juga tidak melupakan aspek historis.

Terkait usulan agar empat pulau tersebut dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menilai bahwa tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam (SDA) secara bersama-sama. Terlebih, menurutnya, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau tersebut.

Dirinya pun berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan polemik ini dengan baik.

“Ini masalah peka sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” ujarnya. (bro)

Tags: AcehJusuf Kallapulau

Berita Terkait.

Febrie-Adriansyah
Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:42
MUI Desak Trauma Healing Intensif untuk Korban Dugaan Pemerkosaan Massal di Sampang
Headline

MUI Desak Trauma Healing Intensif untuk Korban Dugaan Pemerkosaan Massal di Sampang

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:10
Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik
Headline

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:52
Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work
Headline

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:24
Prabowo
Headline

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.