• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Pajak Tinggi Rumah Tapak Tak Hadirkan Keadilan, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:53
in Ekonomi
Rumah-Tapak

Ilustrasi rumah tapak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jika negara ingin menghadirkan keadilan sosial dalam kebijakan perumahan, maka instrumennya bukan hukuman, tapi empati dan keberpihakan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat menanggapi kenaikan pajak rumah tapak melalui gawai, Sabtu (14/6/2025).

BacaJuga:

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Menurut Achmad, pajak seharusnya digunakan untuk mengoreksi ketimpangan, bukan memperparahnya. “Yang harus dikenakan beban lebih adalah mereka yang memiliki banyak rumah untuk disewakan, properti menganggur yang dibiarkan kosong sebagai instrumen spekulasi, atau rumah mewah yang dijadikan portofolio investasi,” ujarnya.

Sebab, lanjut dia, merekalah yang menyumbang pada inflasi harga tanah dan kelangkaan hunian di kota besar. Sebaliknya, keluarga yang berjuang membeli rumah pertama, meski kecil dan jauh dari pusat kota, harus dilindungi dan diberi ruang tumbuh.

“Semakin banyak rakyat yang tidak sanggup lagi membeli rumah tapak, sehingga mereka terpaksa tinggal di kontrakan sempit, permukiman ilegal, atau hunian tidak permanen,” terangnya.

Di banyak negara maju, masih ujar Achmad, rumah pertama justru diberi subsidi dan insentif, bukan dihukum dengan tarif lebih tinggi.

Lebih jauh ia mengungkapkan sektor perumahan tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan lebih dari seratus sektor lainnya, seperti bahan bangunan, jasa konstruksi, furnitur, transportasi, hingga jasa keuangan.

“Ketika permintaan rumah tapak menurun karena pajak dinaikkan, maka penurunan itu akan berdampak luas ke sektor riil dan lapangan kerja,” katanya.

Ia mengatakan, memperlambat pembangunan rumah tapak bisa memperkecil kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi. Padahal, saat ini Indonesia masih membutuhkan stimulus dari sisi konsumsi dan investasi.

“Kebijakan yang menyempitkan akses rakyat terhadap rumah justru bisa menjadi kontraproduktif,” ucapnya.

“Jika negara ingin membangun rumah susun, bangunlah dengan skema yang kuat dan terencana. Tapi jangan menghancurkan pasar rumah tapak sebagai “imbalan”,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak tinggi pada pembangunan rumah tapak atau landed house. Tujuannya adalah mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. (nas)

Tags: investasipajakRumah Tapak

Berita Terkait.

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia
Ekonomi

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 11:13
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Generasi Muda Jadi Kunci, Ini Peta Jalan Indonesia Emas Versi Wamenkeu

Rabu, 15 April 2026 - 05:42
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Ekonomi

Kebijakan Restitusi Pajak di Ujung Tinjauan, Dunia Usaha Minta Kepastian

Rabu, 15 April 2026 - 04:29
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Ekonomi

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Selasa, 14 April 2026 - 22:01
Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik
Ekonomi

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 21:33
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:15

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.