• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Nilai Pajak Tinggi Rumah Tapak Tak Hadirkan Keadilan, Ini Alasannya

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:53
in Ekonomi
Rumah-Tapak

Ilustrasi rumah tapak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jika negara ingin menghadirkan keadilan sosial dalam kebijakan perumahan, maka instrumennya bukan hukuman, tapi empati dan keberpihakan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat menanggapi kenaikan pajak rumah tapak melalui gawai, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Achmad, pajak seharusnya digunakan untuk mengoreksi ketimpangan, bukan memperparahnya. “Yang harus dikenakan beban lebih adalah mereka yang memiliki banyak rumah untuk disewakan, properti menganggur yang dibiarkan kosong sebagai instrumen spekulasi, atau rumah mewah yang dijadikan portofolio investasi,” ujarnya.

Sebab, lanjut dia, merekalah yang menyumbang pada inflasi harga tanah dan kelangkaan hunian di kota besar. Sebaliknya, keluarga yang berjuang membeli rumah pertama, meski kecil dan jauh dari pusat kota, harus dilindungi dan diberi ruang tumbuh.

“Semakin banyak rakyat yang tidak sanggup lagi membeli rumah tapak, sehingga mereka terpaksa tinggal di kontrakan sempit, permukiman ilegal, atau hunian tidak permanen,” terangnya.

Di banyak negara maju, masih ujar Achmad, rumah pertama justru diberi subsidi dan insentif, bukan dihukum dengan tarif lebih tinggi.

Lebih jauh ia mengungkapkan sektor perumahan tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan lebih dari seratus sektor lainnya, seperti bahan bangunan, jasa konstruksi, furnitur, transportasi, hingga jasa keuangan.

“Ketika permintaan rumah tapak menurun karena pajak dinaikkan, maka penurunan itu akan berdampak luas ke sektor riil dan lapangan kerja,” katanya.

Ia mengatakan, memperlambat pembangunan rumah tapak bisa memperkecil kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi. Padahal, saat ini Indonesia masih membutuhkan stimulus dari sisi konsumsi dan investasi.

“Kebijakan yang menyempitkan akses rakyat terhadap rumah justru bisa menjadi kontraproduktif,” ucapnya.

“Jika negara ingin membangun rumah susun, bangunlah dengan skema yang kuat dan terencana. Tapi jangan menghancurkan pasar rumah tapak sebagai “imbalan”,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak tinggi pada pembangunan rumah tapak atau landed house. Tujuannya adalah mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. (nas)

Tags: investasipajakRumah Tapak
Previous Post

Polisi Belum Tangkap Ayah yang Diduga Siksa Anak di Kebayoran Lama

Next Post

Holiday Sale 2025 Diresmikan, Dorong Ritel dan UMKM Tembus Pasar Modern

Related Posts

MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
Next Post
PBN

Holiday Sale 2025 Diresmikan, Dorong Ritel dan UMKM Tembus Pasar Modern

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.