• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus Penipuan Tour Religi, Kerugian Capai Rp 2 M

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Juni 2025 - 20:22
in Nasional
soetta

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung didampingi Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus wisata religi tujuan Israel, Mesir dan Yordania.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, pada kasus yang menelan korban hingga puluhan orang itu pihaknya mengamankan dua orang.

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Menurutnya, dua orang yang merupakan sepasang suami istri sekaligus pemilik tour and travel itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandara Soetta.

“Inisial tersangka masing-masing LS (suami) dan HB (istri). Korbannya sebanyak 50 orang,” katanya dalam keterangan dikutip pada Kamis (11/5/2025).

Ronald menjelaskan, terbongkarnya kasus itu berawal ketika pelapor Rittar Situbea dan istri tiba Bandara Soetta pada 27 Mei 2025 melihat rombongan tour yang sama sedang berkumpul di Terminal 3 Bandara Soetta.

“Setelah menunggu lama, kemudian diketahui oleh pelapor dan 49 lainnya gagal berangkat ke negara tujuan. Akibat peristiwa itu, para korban mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar,” ujar Ronald.

Ronald menambahkan, modus yang digunakan para tersangka selaku pemilik tour and travel menawarkan perjalanan wisata religi 3 negara yakni Mesir, Israel dan Jordania.

“Setelah para korban mengirimkan uang pendaftaran, oleh para tersangka uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” beber Ronald.

Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menambahkan bahwa pihaknya menetapkan LS dan HB sebagai tersangka berdasarkan adanya laporan korban dan hasil penyelidikan.

“Penyidik mendapatkan alat bukti berupa keterangan saksi, bukti petunjuk chat whatsapp, atribut Tour dari Travel “Pesona Tour” dan bukti transaksi pembayaran,” kata Yandri.

Atas perbuatannya, dua tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Pasal 378 tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (fer)

Tags: Penipuan Tour ReligiPolresta Bandara Soetta
Berita Sebelumnya

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Developer Bantu Warga Tak Mampu

Berita Berikutnya

Hasil Tak Sesuai Harapan, Legislator Gerindra Desak RAB Proyek Sekolah Harus Dibuka

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
dindik

Hasil Tak Sesuai Harapan, Legislator Gerindra Desak RAB Proyek Sekolah Harus Dibuka

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.