• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Data Bank Dunia, Lebih dari 15 Juta Warga Indonesia Miskin Ekstrem

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Juni 2025 - 16:46
in Headline
Rumah

Ilustrasi masyarakat miskin. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bank Dunia mengumumkan bahwa standar garis kemiskinan ekstrem internasional dinaikkan dari 2,15 dolar menjadi 3 dolar per kapita per hari. Lebih dari 15 juta rakyat Indonesia yang sebelumnya tidak masuk dalam hitungan “miskin ekstrem” kini digolongkan ke dalamnya.

“Naiknya garis kemiskinan ke US$ 3 per hari sebenarnya membawa kita lebih dekat pada pengukuran yang realistis atas kebutuhan dasar hidup manusia, seperti makanan bergizi, air bersih, akses kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal yang layak,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Rabu (12/6/2025).

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Selama ini, menurutnya, banyak rumah tangga Indonesia hidup “sedikit di atas garis kemiskinan,” yang secara teknis tidak miskin. Tetapi secara nyata sangat rentan terhadap guncangan dari kenaikan harga, kehilangan pekerjaan, atau anggota keluarga yang sakit.

“Ketika garis internasional dinaikkan, terungkap bahwa banyak dari mereka yang dianggap “bukan lagi miskin” ternyata masih jauh dari sejahtera,” katanya.

Dengan standar baru, masih ujar Achmad, lebih dari 15 juta orang kembali terdata sebagai miskin ekstrem. Ini menjadi alat evaluasi yang fair bahwa ternyata program pemerintah 10 tahun terakhir gagal, dan 2025 ini tantangan baru muncul yaitu realitas biaya hidup semakin meninggi.

Menurutnya, di era Presiden Prabowo membawa momentum baru, dengan pembentukan Badan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (BP2K) yang diharapkan lebih efektif dan terkoordinasi. Kendati, tantangan ke depannya bukan hanya soal menyalurkan bantuan lebih banyak.

“Tantangannya bagaimana menjadikan kebijakan anti-kemiskinan sebagai jalan membangun keadilan sosial yang sesungguhnya,” terangnya.

Dikatakan dia, penting bagi Indonesia untuk menyesuaikan garis kemiskinan nasionalnya dengan garis global. Agar bisa mengukur tertinggal, setara, atau unggul dalam mengatasi kemiskinan.

“Garis kemiskinan nasional kita hari ini sekitar Rp595 ribu per kapita per bulan. Jika dikonversi ke standar PPP, sudah hampir setara dengan US$ 3,31 per hari,” bebernya.

“Angka ini jauh dari standar global untuk Indonesia yang sudah masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas sejak 2023 lalu,” sambungnya.

Bila diukur menggunakan besaran paritas daya beli atau Purchasing Power Parities (PPP) US$8,30, angka kemiskinan di Indonesia pada 2024 mencapai 68,25 persen atau setara 193,49 juta jiwa. Sedangkan jika menggunakan garis kemiskinan saat ini, angka kemiskinan mencapai 171,8 juta jiwa atau setara 60,3 persen.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mau mengikuti standar global,” ucapnya.

“Ini bukan soal konversi angka, melainkan bagaimana pemerintah merespons perubahan ini dalam desain kebijakan,” imbuhnya. (nas)

Tags: Bank DuniaKemiskinan ekstrem internasionalWarga Indonesia
Berita Sebelumnya

Dorong Ekonomi Hijau Daerah, PLN NP Gandeng Kabupaten Gunung Mas dan PLN EPI

Berita Berikutnya

Proyek Sekolah Sarat Masalah, Dewan Ancam Seret Kontraktor ke Ranah Hukum

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
RDP

Proyek Sekolah Sarat Masalah, Dewan Ancam Seret Kontraktor ke Ranah Hukum

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.