• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tambang Nikel Raja Ampat, Analis Minta DPR RI Panggil Menteri ESDM Tujuannya ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 8 Juni 2025 - 16:11
in Headline
Raja-Ampat

Ilustrasi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengetahui pemilik perusahaan tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Analis Kebijakan Publik Jerry Massie melalui gawai, Minggu (8/6/2025). Bahkan, dikatakan Jerry, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilibatkan pada pendalaman kasus tersebut.

BacaJuga:

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Ia menuturkan, dampak eksploitasi PT GAG diduga merusak objek wisata alam Raja Ampat. Dan tindakan tersebut bisa dijerat pasal pidana.

“Pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan objek wisata bahari diatur dalam undang-undang (UU) 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam Pasal 64 menyatakan: (1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak fisik daya tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dipidana,” terangnya.

Jerry juga menyebut, pada kasus tersebut juga ada pelanggaran terhadap UU Perusakan Hutan Nomor 18 Tahun 2013 serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 1 angka 14.

“Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup,” katanya.

Sebelumnya, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat viral pascakekhawatiran berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun melakukan kunjungan langsung ke tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Sabtu (7/6/2025) kemarin.

Kunjungan singkat ini bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya,” ujar Bahlil. (nas)

Tags: GAG Nikelkementerian esdmPapua Barat DayaPulau GagRaja AmpatTambang Nikel

Berita Terkait.

mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47
pesawat
Headline

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Senin, 7 September 2026 - 14:26
krakatau
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini 6 Bandara Alternatif yang Disiapkan

Senin, 7 September 2026 - 14:16
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 10:37
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Headline

Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Pagi Ini

Senin, 7 September 2026 - 09:22

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.