• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rangkap Jabatan, Analis: Pengawasan Jadi Tumpul dan Tidak Netral

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025 - 18:45
in Nasional
Logo-BUMN

Ilustrasi - Logo Kementerian BUMN. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rangkap jabatan bukan sekadar soal gaji tambahan atau prestise simbolik. Ini adalah persoalan mendasar tata kelola negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Analis Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Rabu (4/6/2025).

BacaJuga:

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Ia mengatakan, seorang wakil menteri atau pejabat kementerian memiliki kewenangan regulatif dan administratif. Ketika orang yang sama duduk sebagai komisaris, maka ia menjadi bagian dari struktur yang seharusnya ia awasi.

“Jadi tidak ada mekanisme check and balance yang sehat ketika pengawas juga merangkap sebagai pelaksana,” ungkapnya.

Ia mengatakan, konflik kepentingan yang dibiarkan tumbuh akan mencederai integritas institusi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi menjadi entitas profesional yang mengejar efisiensi dan pelayanan publik. Melainkan menjadi alat distribusi kekuasaan dan loyalitas politik.

“Logika meritokrasi dikalahkan oleh logika patronase,” ucapnya.

Ia menjelaskan, salah satu fungsi utama dewan komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap direksi. Tetapi ketika komisaris itu berasal dari kementerian yang justru menerbitkan regulasi, maka proses pengawasan menjadi seremonial.

“Pengawasan menjadi tumpul karena tidak independen. Dan justru diarahkan untuk memenuhi agenda kementerian, bukan kebutuhan korporasi,” katanya.

“Dalam jangka panjang, bukan hanya perusahaan yang dirugikan. Ekosistem pasar, integritas kebijakan, dan kepercayaan publik pun ikut terdegradasi,” imbuhnya.

Diketahui, nama-nama seperti Fahri Hamzah (Komisaris BTN), Nezar Patria (Komisaris Utama Indosat), Angga Raka Prabowo (Komisaris Utama Telkom), Ahmad Riza Patria (Komisaris Telkomsel), hingga Diaz Hendropriyono (Komisaris Utama Telkomsel) mengisi daftar panjang pejabat kementerian yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. (nas)

Tags: AnalisPengawasanRangkap Jabatan

Berita Terkait.

Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.