• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wagub Jakarta: Sudah Waktunya Masyarakat Betawi Punya Lembaga Adat Resmi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 17:45
in Megapolitan
Rano-Karno

Wakil Gubernur Provinsi Jakarta, Rano Karno dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema "Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi", di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025). Foto: Dokumen Kaukus Muda Betawi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Provinsi Jakarta, Rano Karno, menyatakan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai langkah konkret dalam mengakui dan memuliakan eksistensi masyarakat adat Betawi di kota Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

BacaJuga:

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

“Saya akan putuskan bahwa yang ingin kita bentuk ini adalah lembaga adat masyarakat Betawi,” kata Rano, saat penyampaian tanggapan dalam sesi II sarasehan “Bang Doel Menyimak: Pemajuan Kebudayaan Betawi Menghadapi Tatanan Baru Kota Jakarta dalam Perspektif Tokoh dan Guru Besar Betawi”.

Bang Doel, sapaan karibnya, menegaskan, sudah waktunya Pemerintah Provinsi Jakarta memberi ruang hukum dan kelembagaan resmi bagi masyarakat adat Betawi agar peran dan kontribusinya terhadap pembangunan kota bisa lebih terstruktur, terlembaga, dan terlindungi.

“Saya berharap sarasehan ini memberikan masukan yang konstruktif, agar saya bisa segera menetapkan arah penyusunan Perda,” ujarnya.

Bang Doel mengungkapkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung, dalam forum Lebaran Betawi di kawasan Monumen Nasional (Monas), juga menyampaikan kegelisahan yang sama atas belum terbentuknya lembaga adat Betawi hingga saat ini.

“Pak Gubernur bilang kok sampai hari ini lembaga adat Betawi belum terbentuk? Padahal wakil gubernur Betawi, ketua DPRD-nya juga Betawi,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Pramono bahkan menyampaikan kesiapan untuk mengambil alih proses pembentukan lembaga adat Betawi jika tidak ada progres berarti dari unsur pemerintahan terkait.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, saya ambil alih. Ini soal harga diri saya sebagai orang Betawi,” ujar Bang Doel.

Ia menegaskan inisiatif pembentukan lembaga adat Betawi bukan hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan bagian integral dari visi kebudayaan Jakarta ke depan.

Bang Doel berharap pembentukan lembaga ini bisa mendorong pelestarian nilai-nilai luhur, adat, serta peran aktif masyarakat Betawi dalam perumusan kebijakan daerah.

Wagub Rano menyatakan, waktunya tidak bisa lagi ditunda, karena semakin lama ditunda, maka makin jauh pula masyarakat adat Betawi dari posisi strategis dalam pembangunan daerah.

“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi yang memperjuangkan marwah Betawi?” pungkasnya.(fer)

Tags: kaukus muda betawiKebudayaan BetawiLembaga Adat Masyarakat BetawiMasyarakat betawiRano Karno
Berita Sebelumnya

Korban Tewas akibat Tanah Longsor di Gunung Kuda Cirebon Jadi 20 Orang

Berita Berikutnya

Prabowo: Pejabat Tidak Mampu Laksanakan Tugas Mundur, Sebelum Saya Berhentikan

Berita Terkait.

hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
Berita Berikutnya
bowo

Prabowo: Pejabat Tidak Mampu Laksanakan Tugas Mundur, Sebelum Saya Berhentikan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.