• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

NewJeans Dilarang Lakukan Aktivitas Hiburan Tanpa Izin, Dendanya Rp11,8 Miliar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 1 Juni 2025 - 02:44
in Gaya Hidup
NewJeans

NewJeans. Foto: allkpop.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa girl group K-pop NewJeans tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas hiburan secara mandiri maupun melalui pihak ketiga tanpa persetujuan terlebih dahulu dari agensi mereka, ADOR. Keputusan ini secara efektif melarang grup tersebut untuk menjalani aktivitas apapun tanpa keterlibatan agensi, Jumat (30/05/2025).

Pada 30 Mei, Divisi Sipil ke-52 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul sebagian mengabulkan permintaan ADOR untuk mengeluarkan perintah sementara yang bertujuan menjaga status kontrak eksklusif yang ada serta melarang NewJeans menandatangani kontrak iklan secara terpisah.

BacaJuga:

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Kontroversi Tulisan di Kostum, Agensi G-Dragon Akui Kelalaian Sensitivitas Budaya

Jaehyun NCT Kembali, Umumkan Tur Fan-Con Asia ‘Mono’ Usai Wamil

Pengadilan menyatakan bahwa para anggota NewJeans tidak diperbolehkan melakukan aktivitas hiburan sendiri atau melalui pihak ketiga tanpa persetujuan atau izin dari ADOR hingga putusan tingkat pertama terkait keabsahan kontrak eksklusif mereka dijatuhkan.

Keputusan ini bertujuan mempertahankan kondisi yang ada selama proses hukum antara NewJeans dan ADOR masih berlangsung.

Selain itu, pengadilan juga menetapkan klausul penalti yang mengharuskan NewJeans membayar denda sebesar 1 miliar KRW (sekitar Rp11,8 miliar) kepada ADOR untuk setiap pelanggaran atas perintah tersebut. Biaya pengajuan permohonan juga dibebankan kepada pihak NewJeans.

Sebelumnya, pada 21 Maret, pengadilan telah mengabulkan secara penuh permintaan ADOR untuk melarang NewJeans menandatangani kontrak promosi atau iklan di luar agensi.

Ketika anggota NewJeans mengajukan keberatan atas keputusan tersebut, pengadilan kembali menolaknya pada 21 April dan menegaskan kembali putusan sebelumnya.

Putusan terbaru ini tidak hanya mencegah NewJeans melakukan aktivitas independen, tetapi juga memperkuat posisi hukum ADOR dalam mempertahankan keabsahan kontrak eksklusif mereka.

Dikutip dari allkpop.com, NewJeans sendiri tetap berupaya mengakhiri kontrak dengan alasan telah terjadi keretakan kepercayaan antara kedua belah pihak.

Sidang kedua dalam gugatan utama antara NewJeans dan ADOR dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni mendatang. Sengketa hukum ini diperkirakan akan semakin memanas, tergantung pada hasil dari proses pengadilan tersebut. (mg78)

Tags: BLACKPINKkpopNewJeans

Berita Terkait.

Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis
Gaya Hidup

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:01
BIGBANG G-Dragon
Gaya Hidup

Kontroversi Tulisan di Kostum, Agensi G-Dragon Akui Kelalaian Sensitivitas Budaya

Senin, 4 Mei 2026 - 22:03
Jaehyun
Gaya Hidup

Jaehyun NCT Kembali, Umumkan Tur Fan-Con Asia ‘Mono’ Usai Wamil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:01
Film
Gaya Hidup

Adegan Kontroversial Episode 3 Picu Kritik, Filing For Love Dituding Kejar Sensasi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:03
Kim Soo Hyun
Gaya Hidup

YouTuber Ungkap Kabar Terbaru, Kim Soo Hyun Disebut Tampak Kelelahan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27
Aston Kartika Grogol Hotel
Gaya Hidup

Aston Kartika Grogol Hotel Tawarkan “Long Weekend Deal” untuk Liburan Lebih Lama dan Berkesan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.