• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap Diperiksa Jaksa Terkait Rumah Eks Pejuang Timor-Timur, Segini Harta Kekayaan Wamen PU Diana Kusumastuti

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 - 17:17
in Nasional
Diana-Kusumaastuti

Wamen PU, Diana Kusumaastuti. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil ulang Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti.

Diana mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) menghormati kesibukan Diana sebagai Wamen PUPR. Namun, Diana tidak dapat mengabaikan panggilan dari penyidik Kejati NTT.

“Kami maklumi mungkin karena wakil menteri banyak kegiatan yang sudah terjadwalkan. Kami akan atur untuk panggil lagi apakah beliau ke sini ataukah kami yang memeriksa di Jakarta,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan data di laman elhkpn.go.id, Diana Kusumastuti melaporkan total kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Desember 2024.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kategori laporan khusus awal menjabat, terungkap bahwa kekayaan Diana mencapai angka fantastis yakni Rp7.479.388.458.

Berikut rincian data harta yang dilaporkan di LHKPN untuk 26 November 2024 serta perbandingan dengan periode 2023 (sebelumnya) :

A. TANAH DAN BANGUNAN

Total Rp3.080.000.000 (sebelumnya Rp2.240.000.000 (sebelumnya Rp840.000.000) +37.50 persen, meliputi :

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/80 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI : Rp280.000.000 (bertambah Rp10.000.000)

2. Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI : Rp800.000.000 (bertambah Rp100.000.000)

3. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI : Rp650.000.000 ( bertambah Rp30.000.000)

4. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/200 m2 di KOTA SURAKARTA, WARISAN : Rp1.350.000.000 (bertambah Rp700.000.000)

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Total sebesar Rp470.000.000 (sebelumnya Rp669.600.000 ) berkurang Rp199.600.000 atau -29.81%, meliputi :

1. Mobil Honda Rw1d-1.5 Tc Prestige CVT CKD / CR-V Crystal Black Pearl Tahun 2023, hasil sendiri : Rp470.000.000 (-199.600.000)

C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp0

D. SURAT BERHARGA : Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS : Rp3.929.388.458 (bertambah Rp446.736.995) atau 12.83%

F. HARTA LAINNYA : Rp0

Jadi total kekayaan Diana Kusumaastuti sebesar Rp7.479.388.458 (sebelumnya Rp6.392.251.463) bertambah Rp1.087.136.995 atau 17.01% tanpa catatan hutang.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti menyatakan bersedia dipanggil Kejati NTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim).

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025, Wamen PU Diana Kusumastuti dijadwalkan untuk hadir pada 21 Mei 2025, namun Diana dikabarkan tidak memenuhi panggilan dari penyidik.

Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

“Benar, kami telah menerima surat pemanggilan tersebut. Namun, karena kesibukan pada waktu yang ditentukan, kami belum dapat memenuhi panggilan. Saat ini, kami menunggu penjadwalan ulang dari Kejati NTT,” katanya dalam keterangan dikutip pada, Senin (26/5/2025). (fer)

Tags: Diana Kusumastutiharta kekayaanKajati NTTRumah eks Pejuang Timor-TimurWamen PU
Previous Post

Bima Perkasa Siap Ganggu Ambisi Pacific Caesar Menuju Babak Playoff

Next Post

Selaras dengan Target NZE 2060, PLN IP Siap Jadi Aktor Utama dalam Percepatan Transisi Energi Nasional

Related Posts

tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 22:17
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
nusron
Nasional

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025 - 19:09
anak
Nasional

Tuntutan Gizi Anak Meningkat Tapi Daya Beli Masyarakat Turun

Kamis, 6 November 2025 - 18:18
din
Nasional

Din Syamsuddin Sebut Dunia Butuh Jalan Tengah Hentikan Ekstremitas Global

Kamis, 6 November 2025 - 18:08
Next Post
Edwin-Nugraha-Putra

Selaras dengan Target NZE 2060, PLN IP Siap Jadi Aktor Utama dalam Percepatan Transisi Energi Nasional

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.