• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imigrasi Jakbar Dalami Jaringan Pemalsuan Dolar AS, Tiga WNA Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 - 19:29
in Megapolitan
yuldi

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman didampingi Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja serta Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025). (Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, menegaskan negara tak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh warga negara asing.

Pihaknya kini tengah mengusut keterlibatan tiga WNA asal Kamerun dan Kanada dalam praktik pemalsuan 1600 USD dan penyalahgunaan izin tinggal.

BacaJuga:

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

“TFN diduga telah melakukan penipuan sejak 2019, sementara FJN sejak 2023 dan BDD, WN Kanada, terindikasi memulai aksinya pada 2024,” katanya kepada wartawan Selasa (27/5/2024).

Nur Raisha menjelaskan, modus operandi mereka yakni mengubah kertas hitam menjadi uang dolar AS palsu, dengan barang bukti senilai 1.600 dolar AS.

Di luar pemalsuan uang, pelanggaran izin tinggal juga ditemukan. FJN terbukti overstay 549 hari, sedangkan TFN dan BDD menyalahgunakan ITAS investor tanpa aktivitas investasi yang sah.

“Ketiganya kini telah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri sebagai komitmen pemerintah menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyatakan dalam operasi pengawasan orang asing yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga WNA yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan uang palsu.

“Dua WNA berkewarganegaraan Kamerun berinisial TFN dan FJN, serta satu pemegang paspor Kanada berinisial BDD, ditangkap dalam dua gelombang operasi, yakni pada 6 dan 22 Mei 2025,” katanya kepada wartawan Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, dalam penggeledahan di tempat tinggal TFN, petugas menemukan uang tunai senilai 1.600 dolar AS yang kemudian terbukti palsu setelah diuji oleh Bareskrim Polri.

“Atas pelanggaran ini, ia dijatuhi sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 Ayat (3) UU Keimigrasian,” ucapnya.

Sementara itu, TFN dan BDD dinilai telah menyalahgunakan fasilitas izin tinggal investor dan memberikan data tidak sah dalam proses pengajuan.

“Keduanya dijerat Pasal 122 huruf (a) dan Pasal 123 huruf (a) UU Keimigrasian sebagai bentuk penegakan hukum terhadap manipulasi izin tinggal oleh orang asing,” pungkasnya.

TFN dan BDD akan langsung dilimpahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses secara hukum. Sedangkan FSJN akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Jenderal Imigrasi. (fer)

Tags: Imigrasi JakbarPemalsuan Dolar ASWNA

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Merata Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30
pramono
Megapolitan

Pramono Bungkam Soal Pelajar Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri di Jaktim

Rabu, 30 September 2026 - 19:09
Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Rabu, 30 September 2026 - 12:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Megapolitan

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.