• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, DPR: Perlu Kajian Mendalam

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 25 Mei 2025 - 15:51
in Nasional
marsinah

Marsinah, Aktivis Buruh. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan pengangkatan aktivis buruh Marsinah, sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto saat May Day, mendapat respons positif dari Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Fikri Faqih.

Kendati menyambut baik, Fikri menekankan perlunya kajian mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final.

BacaJuga:

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

“Kami menyambut usulan presiden sebagai inisiatif penting yang perlu ditindaklanjuti. Ini menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah bidang ketenagakerjaan,” ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, (25/5/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Keadilam Sejahtera (PKS) ini menegaskan usulan presiden harus dilihat sebagai titik awal untuk diskusi dan penelitian lebih lanjut. Apalagi, Menteri Sosial sudah mengisyaratkan pengusulan tersebut juga tidak bisa direalisasikan tahun ini.

Menurut Fikri, dukungan lisan Prabowo merupakan sinyal positif yang perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh komunitas buruh atau elemen masyarakat lainnya.

“Presiden Prabowo sudah menyerap aspirasi buruh dan secara spontan memberikan dukungan moral. Langkah selanjutnya, jika memang serius, komunitas buruh harus mengajukan usulan resmi sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang,” jelasnya.

Fikri memaparkan secara prosedur, usulan pahlawan nasional diajukan oleh organisasi atau elemen masyarakat kepada Pemerintah, secara berjenjang dari tingkat daerah hingga diverifikasi hingga tingkat nasional melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika usulan resmi diterima, Komisi VIII DPR bersama Kemensos akan mengambil beberapa langkah, salah satunya adalah berupa kajian, apakah Marsinah memenuhi kriteria pahlawan nasional sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009.

“Kriteria ini meliputi gugur demi kepentingan bangsa, perjuangan luar biasa, gagasan bermanfaat, berkelakuan baik, setia kepada NKRI, tidak memecah belah persatuan, dan memiliki dampak positif signifikan,” paparnya.

Selain itu, Pemerintah bersama DPR akan menggali mendalam aspek perjuangan Marsinah dalam membela hak-hak buruh, keberaniannya melawan ketidakadilan, serta dampak luas kasusnya terhadap gerakan buruh di Indonesia.

“Penting juga bagi kami untuk menyerap aspirasi, karena keputusan penetapan pahlawan akan berdampak pada narasi sejarah dan identitas bangsa,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX ini.

Jika hasil kajian mendukung, Komisi VIII akan merekomendasikan pemerintah untuk melanjutkan proses pengusulan Marsinah.

Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, catatan atau masukan perbaikan akan diberikan.

“Kami akan mengawal usulan tersebut dan membantu memfasilitasi komunitas buruh dalam rangka mewujudkan usulan ini, sebagaimana usulan-usulan masyarakat sebelumnya,” kta Fikri.

Sebagai informasi, dukungan dari Prabowo ini kembali mengangkat Marsinah, aktivis dan buruh pabrik era Orde Baru yang tewas secara tragis pada 8 Mei 1993 setelah memimpin aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah pokok.

Kematiannya yang penuh misteri bahkan tercatat sebagai kasus 1773 oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO), menjadikannya simbol abadi perjuangan hak-hak buruh di Indonesia. (dil)

Tags: Abdul Fikri FaqihDPR RIMarsinahPahlawan Nasional

Berita Terkait.

Foto-Bersama
Nasional

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Zoom-Meeting
Nasional

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09
Prabowo
Nasional

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:48
Ossy-Dermawan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Rabu, 8 April 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.