• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kreditor Pemegang Saham Tolak Pembayaran, Kuasa Hukum PT BRW Pertanyakan Motif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 23 Mei 2025 - 09:41
in Nasional
Kuasa-Hukum

Dari kiri - kanan (kuasa hukum PT BRW, Jeriho Badia Kemit, Evan Togar Siahaan dan Anthony Febriawan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bali Ragawisata (PT BRW) menyampaikan niatannya untuk melakukan pembayaran utang kepada para kreditur. Penegasan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh enam pemohon kepada PT BRW.

PT BRW telah melakukan pembayaran terhadap sebagian pihak dalam perkara yang dihadapinya. Sayangnya, niat baik untuk melakukan pembayaran itu tidak diterima oleh salah satu pihak kreditur. Kuasa hukum PT BRW dalam persidangan menyampaikan telah mencoba untuk melakukan pembayaran terhadap Lily Bintoro, namun diketahui bahwa nomor rekening Lily Bintoro telah tidak aktif dan kuasa hukum Lily Bintoro menolak untuk menerima pembayaran dalam bentuk cek di dalam sidang perkara perdata yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/05/2025).

BacaJuga:

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung Dengan Negara Lain

Pelindo Hadirkan Listrik Bersih di Kampung Ausem-Papua

Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Untuk Tiga Guru Berdedikasi

“Kami dari pihak debitor sudah menyiapkan pembayaran seperti yang terlihat dalam persidangan hari ini. Namun, terdapat penolakan dari salah satu pemohon yang notabene juga merupakan pemegang saham, meskipun kami telah menyiapkan cek untuk proses pembayaran tersebut,” ujar kuasa hukum PT BRW, Evan Togar Siahaan, usai persidangan.

Sebagai informasi, PT BRW digugat oleh enam pemohon. Para pemohon tersebut adalah Lily Bintoro, yang juga merupakan salah satu pemegang saham PT BRW, serta PT Bhumi Cahaya Mulia (Perkara No. 18), CV Dwi Putu Kassirano (Perkara No. 19), Simon Chang (Perkara No. 20), PT Pilar Garba Inti (Perkara No. 21), Ryo Okawa (Perkara No. 22), dan PT Tata Mulia Nusantara Indah, PT Karya Intertek Kencana, serta PT Karya Makmur Integra (Perkara No. 23).

Terkait penolakan tersebut, kuasa hukum PT BRW lainnya, Anthony Febriawan mempertanyakan alasan di balik tindakan itu dan menegaskan bahwa PT BRW akan terus menempuh jalur hukum yang tersedia. Ia juga menyampaikan bahwa penolakan tersebut dapat mengindikasikan adanya upaya sengaja untuk mempailitkan perusahaan.

“Tentu kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan membuat laporan polisi terhadap pihak yang bersangkutan apabila yang bersangkutan sengaja mengingkari atau menghindari pembayaran tersebut agar PT BRW jatuh pailit. Apalagi permohonan pembatalan pailit ini dilakukan oleh salah satu pemegang saham perusahaan” tegasnya. (ibs)

Tags: KrediturPKPUPT Bali Ragawisata
Berita Sebelumnya

Akhiri Era Keemasan di Real Madrid: Adios Luka Modric, Gracias

Berita Berikutnya

Eksplorasi Segarnya Rasa, Polaris Luncurkan Varian Ginger Ale

Berita Terkait.

wo
Nasional

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung Dengan Negara Lain

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07
pelindo
Nasional

Pelindo Hadirkan Listrik Bersih di Kampung Ausem-Papua

Sabtu, 29 November 2025 - 05:05
bowo
Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Untuk Tiga Guru Berdedikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 04:44
sawit
Nasional

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Sabtu, 29 November 2025 - 02:20
menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
Polaris

Eksplorasi Segarnya Rasa, Polaris Luncurkan Varian Ginger Ale

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.