• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

15 Mahasiswa Pendemo Balai Kota Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Perannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 23 Mei 2025 - 21:24
in Megapolitan
ade

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan 15 mahasiswa sebagai tersangka yang melakukan demonstrasi dalam peringatan reformasi di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada, Rabu (21/5/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, penetapan status hukum para mahasiswa itu dilakukan setelah penyidik mengantongi barang bukti, antara lain adanya visum et repertum dan flash disk dokumentasi demo yang berujung ricuh.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

“Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Berdasarkan temuan penyidik, maka para tersangka itu memiliki peran berbeda-beda. Pertama, melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang tengah mengamankan petugas Pamdal di pintu gerbang Balai Kota Jakarta.

“Kemudian peran lainnya adalah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau penganiayaan,” ujar Ade Ary.

Selain itu, melawan petugas terhadap tujuh anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet. Serta melakukan tindakan aniaya dan pengrusakan.

“Memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota Jakarta,” tutur Ade Ary.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 212, Pasal 216, dan/atau Pasal 218 KUHP. Mereka bahkan telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Unjuk rasa dalam peringatan reformasi digelar di depan Balai Kota Jakarta pada, Rabu (21/5/2025) berakhir ricuh. Beberapa orang sempat memaksa masuk menggunakan sepeda motor. Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Sebagian mahasiswa lainnya yang tidak ditahan telah dipulangkan. (dan)

Tags: Mahasiswa Pendemo Balai KotaTersangka

Berita Terkait.

Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44
KTR
Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Senin, 6 April 2026 - 11:02
Baliho
Megapolitan

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Senin, 6 April 2026 - 10:11
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 6 April 2026 - 08:19
luthfi
Megapolitan

Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 H

Minggu, 5 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.