• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota, Dua Saksi Fakta Ungkap Pelanggaran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Mei 2025 - 23:03
in Megapolitan
sidang

Suasana dalam Sidang gugatan pemilihan dewan kota di PTUN Jakarta Timur. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses hukum terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Dewan Kota di Provinsi Jakarta masih berjalan.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang ketujuh dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak penggugat.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Ketua Forum Komunikasi Calon Dewan Kota Laduni mengajukan tiga saksi, namun majelis hakim hanya menerima dua saksi untuk memberikan keterangan.

Saksi pertama, Iswadi, mantan Ketua FKDM Jakarta Barat 2020–2022 dan nominasi calon Dewan Kota Kecamatan Palmerah, mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat informasi dari anggota panitia seleksi bahwa ia menempati peringkat pertama hasil seleksi.

Iswadi mengaku memiliki bukti chat dan foto hasil penilaian yang ditandatangani oleh tujuh anggota Pansel serta konfirmasi langsung dari ketua Pansel.

Ia menilai Walikota Jakarta Barat harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini karena berdampak pada citra Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Saya menerima informasi resmi bahwa saya menempati peringkat pertama dalam seleksi calon Dewan Kota melalui pesan singkat,” ujarnya di hadapan majelis hakim pada Rabu (21/5/2025).

“Bukti chat dan foto hasil penilaian yang ditandatangani tujuh anggota panitia seleksi sudah saya simpan dan konfirmasi langsung dengan Ketua Pansel menguatkan hal tersebut. Bukti ini siap dijadikan alat bukti dalam proses hukum,” imbuhnya.

Saksi kedua, Ali, nominator calon Dewan Kota Jakarta Timur, menyampaikan dugaan pelanggaran administrasi terkait syarat domisili salah satu calon peserta.

Sementara saksi ketiga, Reyhan dari Jakarta Selatan, yang tidak diizinkan bersaksi, mengklaim adanya pelanggaran proses pendaftaran, yakni berkas calon diterima melewati batas waktu.

Laduni menyatakan bahwa keterangan saksi menunjukkan indikasi pelanggaran serius dalam proses seleksi.

“Mereka berjanji menghadirkan bukti kuat pada sidang berikutnya dan menuntut pembenahan agar tokoh masyarakat tidak dipermainkan,” kata dia

Laduni juga menegaskan bahwa para walikota di seluruh Jakarta harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini.

Di sisi lain, kuasa hukum pemerintah daerah selaku tergugat menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan dan siap membuktikan tidak ada pelanggaran. (fer)

Tags: PelanggaranPemilihan Dewan KotaSidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.