• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota, Dua Saksi Fakta Ungkap Pelanggaran

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 21 Mei 2025 - 23:03
in Megapolitan
sidang

Suasana dalam Sidang gugatan pemilihan dewan kota di PTUN Jakarta Timur. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses hukum terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Dewan Kota di Provinsi Jakarta masih berjalan.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang ketujuh dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak penggugat.

Ketua Forum Komunikasi Calon Dewan Kota Laduni mengajukan tiga saksi, namun majelis hakim hanya menerima dua saksi untuk memberikan keterangan.

Saksi pertama, Iswadi, mantan Ketua FKDM Jakarta Barat 2020–2022 dan nominasi calon Dewan Kota Kecamatan Palmerah, mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat informasi dari anggota panitia seleksi bahwa ia menempati peringkat pertama hasil seleksi.

Iswadi mengaku memiliki bukti chat dan foto hasil penilaian yang ditandatangani oleh tujuh anggota Pansel serta konfirmasi langsung dari ketua Pansel.

Ia menilai Walikota Jakarta Barat harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini karena berdampak pada citra Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Saya menerima informasi resmi bahwa saya menempati peringkat pertama dalam seleksi calon Dewan Kota melalui pesan singkat,” ujarnya di hadapan majelis hakim pada Rabu (21/5/2025).

“Bukti chat dan foto hasil penilaian yang ditandatangani tujuh anggota panitia seleksi sudah saya simpan dan konfirmasi langsung dengan Ketua Pansel menguatkan hal tersebut. Bukti ini siap dijadikan alat bukti dalam proses hukum,” imbuhnya.

Saksi kedua, Ali, nominator calon Dewan Kota Jakarta Timur, menyampaikan dugaan pelanggaran administrasi terkait syarat domisili salah satu calon peserta.

Sementara saksi ketiga, Reyhan dari Jakarta Selatan, yang tidak diizinkan bersaksi, mengklaim adanya pelanggaran proses pendaftaran, yakni berkas calon diterima melewati batas waktu.

Laduni menyatakan bahwa keterangan saksi menunjukkan indikasi pelanggaran serius dalam proses seleksi.

“Mereka berjanji menghadirkan bukti kuat pada sidang berikutnya dan menuntut pembenahan agar tokoh masyarakat tidak dipermainkan,” kata dia

Laduni juga menegaskan bahwa para walikota di seluruh Jakarta harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini.

Di sisi lain, kuasa hukum pemerintah daerah selaku tergugat menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan dan siap membuktikan tidak ada pelanggaran. (fer)

Tags: PelanggaranPemilihan Dewan KotaSidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota
Previous Post

Anggota DPR Minta DJKI Kemenkum Beri Kemudahan Pelaku UMKM Daftar HKI

Next Post

Pengamat Kritik Keras Pelantikan Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD

Related Posts

IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
onal
Megapolitan

Bukan Pengedar, Onad Direhabilitasi 3 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 20:37
IMG-20251104-WA0003
Megapolitan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Apresiasi Layanan Publik di BPN Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 20:24
BPN-DKI
Megapolitan

Rakerda Kanwil BPN Jakarta Fokus Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 November 2025 - 17:05
Next Post
irjen

Pengamat Kritik Keras Pelantikan Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.