• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Mei 2025 - 03:30
in Nusantara
tasik

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus penambangan emas ilegal di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap dua orang karena diduga menambang emas secara ilegal di kawasan hutan milik Perhutani di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Kita mengamankan dua orang pelaku tindak pidana, kita amankan terkait dengan tindak pidana penambangan ilegal emas, TKP-nya itu berada di Kecamatan Karangjaya,” kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi saat jumpa pers di Tasikmalaya, seperti dilansir Antara, Kamis (15/5/2025).

BacaJuga:

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Ia menuturkan jajarannya berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal yang terjadi di Blok Cilutung, dan Blok Citunun, Kampung Karang Paninggal, Desa Karang Layung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, kata dia, kepolisian melakukan penyelidikan yang akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal yakni inisial SH (50) dan JP (49) warga Tasikmalaya.

“Modusnya dua tersangka ini melakukan penambangan ilegal milik Perhutani,” katanya.

Selain mengamankan dua tersangka, kata dia, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota juga sudah menyita peralatan tambang yang selama ini mereka gunakan seperti cangkul, palu, kompresor, bahan kimia, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk penambangan emas secara ilegal.

“Kita amankan peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan penambangan ilegal,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Di mana perbuatan tersangka ini ancaman pidananya paling lama lima tahun, dan denda Rp100 miliar,” katanya.

Kapolres menegaskan, jajarannya sudah diperintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap seluruh praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, dan melanggar hukum, tidak ada toleransi bagi pelaku tambang tanpa izin,” kata Kapolres. (dam)

Tags: Penambang Emas IlegalpolisiTasikmalaya

Berita Terkait.

skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.