• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengamat Bursa: Kinerja Membaik, Waskita Jauh dari Potensi Delisting

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 8 Mei 2025 - 19:09
in Ekonomi
Waskita

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Antara/HO-Waskita Karya/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom & Financial Market Specialist Lucky Bayu Purnomo menilai potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berkode WSKT masih terlalu jauh. Hal ini dikarenakan kinerja perseroan menunjukkan perbaikan dalam kondisi keuangannya.

“Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan,” kata Lucky di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

BacaJuga:

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

Ia menjelaskan, masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita, sehingga menunjukkan kinerja Perseroan terus membaik. Sebelumnya Waskita menyebutkan, terdapat 68 proyek berjalan yang dikelola sepanjang 2024, total nilainya mencapai Rp44,7 triliun.

Apalagi, kata dia, restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita turut menjadi angin segar bagi Perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.

“Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor,” tambahnya.

Sekadar informasi, sebelumnya pada 2024 telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi.

Dirinya menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting.

“Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi,” imbuhnya.

Lucky pun menyarankan agar Waskita banyak mengambil proyek strategis dan efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan. Sehingga, bisa kembali lagi ke pasar modal.

“Jadi sumber pendapatan waskita pekerjaan proyek. Pertama mencari proyek menarik untuk dapat dikerjakan efisien dan efektif. Sumber daya bekerjanya itu adalah proyek diperoleh. Jadi harus  berinovasi dan memperbaiki waskita karya meraih kontrak-kontrak proyek lebih banyak,” tuturnya.

Dia menambahkan, dengan berkurangnya utang Waskita juga menjadi langkah positif untuk kinerja perseroan makin lebih baik. Apalagi, hanya butuh dua tahun bisa membuat kepercayaan investor kembali ke Waskita.

Berdasarkan laporan Keuangan WSKT pada 2024, Perseroan mencatatkan total penurunan utang sebesar Rp14,7 triliun. Lalu kinerja Waskita induk atau secara standalone pun mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.

“Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur.

“Jadi ‘kan kemarin saya kasih tahu, delisting ‘kan walaupun 2 tahun ‘kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.

“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya. (ibs)

Tags: DelistingNEIWaskita KaryaWSKT

Berita Terkait.

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!
Ekonomi

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:14
Menkomdigi
Ekonomi

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13
Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global
Ekonomi

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:42
Emas-Batangan
Ekonomi

Selasa Ini Harga Emas Antam Tak Bergerak Tetap Rp2,843 juta/gr

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:02
fb
Ekonomi

Haisawit dan BPDP Perkuat Kapasitas UMKM Desa Wisata Melalui Produk Turunan Sawit

Senin, 23 Maret 2026 - 16:22
PHI
Ekonomi

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.