• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian ESDM Wajibkan 7 Perusahaan untuk Lakukan Hilirisasi Batu Bara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Mei 2025 - 06:00
in Ekonomi
Tri-Winarno

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno (kedua dari atas) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mewajibkan tujuh perusahaan, meliputi PT Adaro Indonesia hingga PT Kaltim Prima Coal, untuk melakukan hilirisasi batu bara sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Hilirisasi batu bara itu diwajibkan kepada pemegang IUPK sebagai kelanjutan operasi dari PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara),” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).

BacaJuga:

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Program UMiMAX Pertamina Bantu Rakyat Bangkit dan Berdaya Ekonomi

PT Adaro Indonesia diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara untuk menjadi metanol dan DME. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6,75 juta ton per tahun dari Pit Wara-1 dan Pit Wara-2. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 2,61 miliar dolar AS untuk hilirisasi batu bara menjadi metanol dan 2,83 miliar dolar AS untuk DME.

Selanjutnya, PT Arutmin Indonesia diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol dan amonia. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6 juta ton per tahun dari Blok Sarongga. Rencana investasi diperkirakan sekitar 2,7 miliar dolar AS.

Ketiga adalah PT Kideco Jaya Agung yang diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) pada tahap komersial I, dan amonia-urea pada tahap komersial II. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 56.835 ton per tahun untuk PLTMG dan 566.062 ton per tahun untuk amonia-urea. Rencana investasi diperkirakan sekitar 11,178 juta dolar AS untuk PLTMG dan 244,23 juta dolar AS untuk amonia-urea.

Perusahaan keempat adalah PT Multi Harapan Utama yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 1 juta ton per tahun dari Pit Belumpur dan Pit South Sentuk, Blok Gitan. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 81,3 juta dolar AS.

Kemudian, PT Tanito Harum diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 300 ribu ton per tahun dari Blok Sukodadi, Pondok Labu, dan Central Busang. Rencana investasi yang diperkirakan sekitar 42,23 juta dolar AS.

Keenam adalah PT Berau Coal yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 3,49 juta ton per tahun dari Blok Binungan 10. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 774,8 juta dolar AS.

Terakhir adalah PT Kaltim Prima Coal yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6,5 juta ton per tahun. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 2,177 miliar dolar AS.

“Sampai sekarang memang masih memiliki beberapa kendala. Sampai sekarang masih ada diskusi-diskusi yang perlu, tetapi ini sudah menjadi atensi dan disupervisi KPK,” kata Tri. (dam)

Tags: Batu Barahilirisasikementerian esdm

Berita Terkait.

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru
Ekonomi

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Minggu, 12 April 2026 - 17:31
Pasar-Murah
Ekonomi

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Minggu, 12 April 2026 - 15:08
uMiMax
Ekonomi

Program UMiMAX Pertamina Bantu Rakyat Bangkit dan Berdaya Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 09:02
RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22
Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi
Ekonomi

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.