• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Penyiaran Dirancang untuk Adaptif dan Protektif terhadap Ekosistem Media

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Mei 2025 - 05:05
in Nasional
ruu

Tangkapan layar Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dirancang untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, tapi juga protektif terhadap ekosistem media nasional.

Saat ini, dia menilai bahwa lanskap penyiaran nasional telah berubah drastis karena platform digital seperti YouTube, TikTok, dan lainnya telah menjadi aktor dominan dalam mendistribusikan konten kepada publik.

BacaJuga:

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

“Namun, dominasi ini sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang proporsional terhadap keberagaman konten dan keberlangsungan media nasional kita,” kata Amelia saat rapat Panitia Kerja RUU Penyiaran di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (5/5/2025).

Dalam perancangan RUU Penyiaran, Komisi I DPR RI pun menyerap aspirasi dari sejumlah lembaga profesi pers, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Menurut dia, dominasi platform digital jangan sampai merugikan daya saing media nasional, maka prinsip-prinsip atau saran dari PWI dan AJI dibutuhkan untuk dituangkan dalam RUU tersebut.

Selain itu, menurut dia, diperlukan sinkronisasi yang tepat antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang *Publisher Rights* dan RUU Penyiaran agar hak ekonomi media benar-benar terlindungi, baik dari sisi kepemilikan konten maupun distribusi dan monetisasinya.

Di sisi lain, menurut dia, klasifikasi dan batasan konten dalam “over the top” atau OTT video streaming dapat diadopsi dalam RUU Penyiaran untuk memperkuat perlindungan anak tanpa mengganggu model bisnis dan kreativitas industri.

Menurut dia, perlu ada bentuk regulasi ideal dalam RUU Penyiaran yang dapat menjamin perlindungan publik, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi industri OTT Video Streaming yang sudah tunduk pada aturan PSE Komdigi dan regulasi digital lainnya.

“Platform OTT Video streaming, seperti yang diwakili oleh AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia), telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan industri kreatif nasional dan diplomasi budaya, termasuk melalui penyebaran konten lokal ke audiens global,” kata dia. (dam)

Tags: AdaptifEkosistem MediaProtektifRUU Penyiaran

Berita Terkait.

masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.