• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gema Bangsa Dukung UU Perampasan Aset

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:26
in Nasional
Halal-Bihalal

Ketua Umum Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq memberikan sambutan saat peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka di Jalan Hang Jebat IV, Blok IV, Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus tasyakuran dan halal bihalal pasca Idulfitri 1446 Hijriah, pada Selasa (29/4/2025). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi di Indonesia adalah problem besar yang harus segera dituntaskan. Karena sudah terlalu akut dan menggerogoti sumber-sumber kekayaan negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) Ahmad Rofiq dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

BacaJuga:

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

Ia menegaskan korupsi adalah penyebab utama kemiskinan struktural pada rakyat Indonesia. Dan selama ini isu korupsi hanya jadi pemanis di panggung kampanye politik.

“Setelah pemilu selesai bahkan yang berkampanye soal korupsi menjadi pelaku korupsi. Korupsi seolah sudah menjadi budaya bangsa dan mengalami normalisasi,” ungkap Rofiq.

Ia mengatakan, sejak Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden terasa kuat dan menggema komitmen pemberantasan korupsi menjadi program prioritas pemerintah. Komitmen tersebut langsung dibuktikan dengan aksi nyata.

Rofiq mencontohkan salah satu buktinya adalah Kejaksaan Agung bekerja cepat mengungkap kasus mega korupsi di anak perusahaan Pertamina PT. Pertamina Patra Niaga dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dengan pertalite yang berlangsung dari 2018-2023 dengan total kerugian negara nyaris menembus 1 kualidirun (Rp1.000 triliun).

“Komitmen kuat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi makin menggembirakan, saat perayaan hari buruh internasional di lapangan Monas, Presiden kembali menyampaikan dukungannya pada UU Perampasan Aset,” bebernya.

Rofiq menuturkan, undang-undang (UU) Perampasan Aset sudah sejak lama dirindukan kehadirannya. Terutama untuk menyempurnakan payung hukum dalam penindakan kejahatan korupsi.

“Dibuat sejak 2008 dan pada 2023 telah diusulkan oleh pemerintah melalui surat Presiden kepada DPR dan masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tapi entah kenapa tidak pernah dibahas untuk menjadi UU,” katanya.

“Kami Partai Gema Bangsa sangat meyakini bahwa dukungan Presiden Prabowo pada UU Perampasan Aset bukanlah omon-omon belaka, tapi akan segera diikuti langkah kongkrit, dengan kekuatan koalisi politik mencapai 80 persen kursi di DPR,” sambungnya.

Gema Bangsa berharap Presiden Prabowo menggunakan kewenangan dan pengaruh politiknya untuk meminta DPR, agar memasukan kembali RUU Perampasan Aset dalam prolegnas dan menjadikan pembahasannya sebagai prioritas.

Ia menambahkan, kehadiran UU Perampasan Aset maha penting keberadaannya, karena mengandung dua manfaat besar. Yakni, pemulihan kekayaan negara yang telah dicuri agar pengembaliannya maksimal dan bisa menjadi sumber pendapatan negara dan memberikan efek jera pelaku kejahatan korupsi.

“Bayangkan saja jika kasus korupsi di Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp1.000 triliun itu kerugian negaranya dapat di pulihkan, maka bisa dipakai untuk membayar cicilan hutang negara,” tutupnya. (nas)

Tags: Ahmad RofiqPartai Gema BangsaPerampasan AsetUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya

Dirut Pertamina Drilling Kunjungi Rig di Tarakan, Apresiasi Kinerja dan Komitmen Keselamatan Kerja

Berita Berikutnya

Gempa M 4,8 Guncang Jembrana di Bali, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Malang

Berita Terkait.

p2mi
Nasional

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Rabu, 19 November 2025 - 23:33
kerja
Nasional

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 23:23
mobill
Nasional

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

Rabu, 19 November 2025 - 22:44
hacker
Nasional

Tak Bisa Ditawar, Fondasi Pancasila Jadi Kunci Hadapi Ancaman Teknologi

Rabu, 19 November 2025 - 22:34
mobil
Nasional

Kasus Mobil Uang Terbakar, Tanggung Jawab Vendor Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 21:55
hotman
Nasional

Hotman Paris: Gugatan CMNP Tak Boleh Diulang-ulang!

Rabu, 19 November 2025 - 21:21
Berita Berikutnya
Gempa-Bali

Gempa M 4,8 Guncang Jembrana di Bali, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Malang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.