• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Fokus pada WBK dan WBBM, Menteri PANRB Terbitkan SE Nomor 4/2025

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:13
in Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tingkat unit kerja/satuan kerja bertujuan untuk menemukan model-model praktik yang baik (good practices). Agar dapat dijadikan contoh bagi unit kerja/satuan kerja lainnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangan, Sabtu (3/5/2025). Ia menyebut, dalam SE tersebut juga memuat pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan pengusulan unit kerja/satuan kerja menuju WBK/WBBM 2025

Selain itu juga memuat pelaksanaan survei mandiri hasil pembangunan ZI sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri PANRB No. 5/2024.

“Pembangunan ZI berfokus pada dua sasaran utama, yaitu WBK untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta WBBM untuk kualitas pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.

“Pencapaian sasaran tersebut diukur melalui komponen pengungkit terhadap 6 (enam) area perubahan dan komponen hasil melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP),” imbuhnya.

Diketahui, ada beberapa kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM. Bagi Kementerian/Lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi, Opini BPK “WTP” menggunakan hasil audit BPK tahun 2024 atas Laporan Keuangan tahun 2023 instansi pemerintah berdasarkan nomenklatur pada awal tahun 2024.

Lalu Predikat SAKIP minimal B untuk WBK dan minimal BB untuk WBBM berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian PANRB; sementara Indeks RB minimal B untuk WBK dan minimal BB untuk WBBM berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian PANRB; dan Level Maturitas SPIP minimal Level 3 menggunakan hasil terkini dari BPKP berdasarkan nomenklatur instansi pemerintah pada awal tahun 2024.

Dalam SE tersebut, masih ujar Rini, Kementerian PANRB tidak menerima pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dalam bentuk dokumen fisik atau hard copy. Dan mengimbau agar setiap instansi pemerintah melakukan pengusulan unit kerja dengan cermat.

“Terhadap Kementerian/ Lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur/ struktur organisasi untuk dapat mengajukan PIC/Tim Penilai Internal untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam proses evaluasi ZI tahun 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas (ZI) 2025.

Terdapat dua poin penting yang diatur dalam SE tersebut, poin pertama mengenai pembuatan akun portal RB nasional bagi kementerian/lembaga (K/L) dengan nomenklatur baru. Serta poin kedua mengatur mengenai mekanisme pengusulan ZI menuju WBK/WBBM, syarat pengusulan predikat ZI menuju WBK/WBBM bagi K/L baru. (nas)

Tags: kementerian panrbrini widyantiniSE Nomor 4/2025WBK dan WBBM
Previous Post

Ninik dan Nunuk, Dua Anak Harimau Sumatera Telah Lahir di Barumun

Next Post

Miris, Ada 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah

Related Posts

17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
Next Post
Ninik dan Nunuk, Dua Anak Harimau Sumatera Telah Lahir di Barumun

Miris, Ada 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.