• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soroti Aset BUMD yang Belum Bersertifikat, Pansus DPRD Bakal Libatkan BPN

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 30 April 2025 - 19:29
in Megapolitan
Gedung-DPRD

Gedung DPRD Provinsi Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menyoroti persoalan aset lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah.

Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Provinsi Jakarta, Wahyu Dewanto, mengusulkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilibatkan dalam rapat-rapat lanjutan guna mengidentifikasi hambatan hukum atas sejumlah aset Pemprov yang belum bersertifikat maupun dibalik nama.

“BPN diminta hadir mengingat banyak aset yang hingga saat ini belum dibalik nama secara sah,” katanya Rabu (30/4/2025).

Sementara itu, anggota Pansus, Dimaz Raditya, menyarankan agar seluruh BUMD dijadwalkan secara khusus untuk menyampaikan rincian dan inventarisasi persoalan aset.

“Masih banyak aset BUMD yang belum memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus, Giaz Kumari Putra menekankan pentingnya pengelompokan masalah aset, seperti aset belum diserahkan pengembang, tukar guling, kerja sama pemanfaatan, hingga fasos-fasum yang belum diserahkan ke Pemprov Jakarta.

Ia pun mendorong agar SKPD-SKPD teknis segera dijadwalkan dalam rapat Pansus untuk membentuk timeline penyelesaian secara terstruktur.

“Hal tersebut menjadi pertimbangan penting untuk memanggil SKPD terkait agar dimasukkan dalam jadwal atau timeline yang akan disusun,” pungkasnya. (fer)

Tags: bpnbumdDPRDsertifikat
Previous Post

Wamenkop: Jawa Timur Sudah Bentuk 1247 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Next Post

Raker Bersama Komisi V DPR, Menteri PKP Sepakat Prioritaskan Program BSPS

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
Ara

Raker Bersama Komisi V DPR, Menteri PKP Sepakat Prioritaskan Program BSPS

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.