• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Jaktim Dinilai Lambat, Komisi III DPR Minta Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 April 2025 - 21:11
in Megapolitan
RDPU

Komisi III DPR RI saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur dan Keluarga Almarhum mahasiswa Fisip UKI, Kenzha Ezra Walewangko di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Foto: Cuplikan Layar Youtube DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, dari Polres Jakarta Timur (Jaktim) yang tewas dikeroyok di lingkungan kampus.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati saat membacakan poin kesimpulan rapat dengar pendapat umum bersama jajaran Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan keluarga Kenzha.

BacaJuga:

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Dalam poin itu, Sari menekankan bila Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut kasus kematian Kenzha dengan profesional. Terpenting, terbuka ke publik dan memberi keadilan bagi korban.

“Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara nomor: LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Sdr. Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Sari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (30/4/2025).

Pada kesimpulan kedua, Sari menyatakan Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Khususnya, dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi yang memberika keterangan terkait ihwal pengeroyokan Kenzha.

“Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus meninggalnya Sdr. Kenzha Ezra Walewangko,” kata Sari.

Dalam rapat tersebut juga anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, turut menilai kasus kematian Kenzha merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pihak Polda Metro Jaya.

Wakil Rakyat dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) itu bahkan menyesalkan kinerja Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang tidak profesional dalam mengusut tuntas kasus kematian Kenzha. Apalagi, kata dia, Kapolres Nicolas dengan gegabah menyebut bahwa Kenzha meninggal karena meminum minuman keras.

“Kami melihat di sini bahwa permasalahan ini cukup serius karena hilangnya nyawa seseorang, saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres Jakarta Timur untuk mengatakan bahwa kasus ini karena minuman keras, dengan apa yang kami lihat dan diskusi ada kejanggalan di sini yang perlu didalami, harus diungkap, jangan sampai faktanya dibelokkan, misalnya meninggal karena minuman keras tapi ada beberapa saksi yang lain menyatakan hal yang berbeda,” kata Martin.

Untuk itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu meminta Polda Metro Jaya segera mengambil alih penanganan kasus kematian Kenzha. Polda Metro Jaya diharap benar-benar profesional menuntaskan kasus tersebut.

Polda Metro Jaya diingatkan tidak ragu mendalami kesaksian para saksi kunci yang mengungkap ihwal kematian Kenzha. Terutama, dalam mengusut nama Thomas, Gery, dan Delon yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan Kenzha.

“Kami di sini meminta dilakukan pendalaman lagi oleh Polda Metro Jaya karena sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentu kami berharap Polda Metro Jaya melakukan pendalaman lagi, karena ini ada 3 saksi yang berada di lokasi tidak ada yang dipanggil Polres Jakarta Timur, yakni Thomas, Gery, Delon, itu 3 nama di bap Polda Metro yang sudah berjalan belum pernah dipanggil,” tegasnya.

Martin menegaskan bakal mengawal seluruh proses penanganan kasus kematian Kenzha. Dia berharap hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya bisa membuat terang kasus, terpenting memberi rasa keadilan bagi keluarga Kenzha.

“Dapil saya ini Pak yang meninggal, konstituen saya di Sulut, saya pasti mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat informasi yang jelas dan mereka bisa tenang dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda Metro Jaya, kami berharap dilakukan pendalaman hingga terang,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Wayan Sudirta turut mengingatkan Kapolres Jakarta Timur, untuk tidak memghambat proses penanganan kasus kematian Kenzha oleh Polda Metrro Jaya.

“Saya izin Pak Kapolres, relakan kasus ini ke Polda Metro Jaya, jangan dihalang-halangi,” kata Wayan.

Wayan berharap Polda Metro Jaya tidak segan menuntaskan dan mengungkap terang kematian Kenzha di lingkungan kampus UKI. Dia yakin Kapolres Nicolas akan menjaga citra yang selama ini dibangunnya dengan mempercayakan Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus tersebut.

“Usul pertama mohon dipikirkan matang-matang tangani kasus ini di Polda Metro saja, pasti Pak Kapolres bukan orang sembarangan jika dia bukan orang hebat tidak mungkin menjadi Kapolres Jakarta Timur oleh karena itu kasus ini belum tentu akan merusak karier beliau, citra beliau,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta penegak hukum tidak sensitif dalam mencari kebenaran materiil. Polisi, kata dia, harus berani mengatakan hal yang benar apalagi menyangkut nyawa seseorang.

“Beruntung lah yang meninggal itu bukan adik kita, ponakan kita, anak kita, bagaimana kalau yang meninggal itu bagian dari keluarga kita yang aidah tidak bisa ditolong tapi keadilan harus diwujudkan,” kata dia.

Untuk itu, Wayan mengajak Komisi III DPR agar berani mendesak Polda Metro Jaya membongkar kasus kematian Kenzha hingga terang. Dia meyakini masih banyak polisi di Korps Bhayangkara yang masih berupaya keras menjaga nama baik institusinya, khususnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Silakan baca UUD, tidak mudah menjadi polisi kalau UUD mengatakan polisi lah pengaman utama negeri ini, jika ada orang meninggal, ada saksi menyaksikan ada pembenturan kepala lalu sebagai petugas polisi yang mengamankan nyawa manusia yang ada di Indonesia tidak berhasil, bagaimana cara menjelaskan bahwa polisi di Indonesia salah satu polisi terbaik di dunia dalam mengungkapkan kejahatan terutama teroris,” kata Wayan.

Di hadapan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya, Wayan menyampaikan kalau dirinya tidak ingin proses penanganan kasus kematian Kenzha berakhir sesaat. Dia meminta Komisi III DPR benar-benar serius mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan mengawal seizin pimpinan ikuti ini, ini menyangkut nyawa orang, ini tugas kita melakukan pengawasan terhasap mitra kerja kita, UU kita sudah bagus, apa kedua yang kita awasi aparaturnya, kecintaan kita pada polisi adalah satu mengkritisi habis-habis, kedua kita mendukung polisi yang baik habis-habisan juga,” tegas Wayan.

Sebelumnya, setelah hampir dua bulan menangani kasus kematian Kenzha, Polres Jakarta Timur akhirnya memutuskan akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolres Nicolas menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha.

Tak terima dengan hasil penyidikan Polres Jakarta Timur, kuasa hukum dan keluarga Kenzha pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim hukum bahkan melaporkan Kapolres Nicolas ke Propam Polri.

Sebelumnya, setelah hampir dua bulan menangani kasus kematian Kenzha, Polres Jakarta Timur akhirnya memutuskan akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolres Nicolas menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha.

Tak terima dengan hasil penyidikan Polres Jakarta Timur, kuasa hukum dan keluarga Kenzha pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim hukum bahkan melaporkan Kapolres Nicolas ke Propam Polri. (dil)

Tags: Kasus KematianMahasiswa UKIPolda Metro JayaPolres Jaktim

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.