INDOPOSCO.ID – Ini langkah yang tepat yang seharusnya dilakukan Jokowi untuk menjawab semua dugaan dan spekulasi di masyarakat terkait ijazah palsunya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan melalui gawai, Rabu (30/4/2025).
Ia menuturkan, hanya dengan upaya hukumlah yang bisa menjawab kepastian spekulasi di tengah masyarakat isu ijazah palsu tersebut.
Oleh karena itu, menurutnya, polisi harus segera untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan harapan Polisi harus bersikap netral dan sportif dalam proses penegakan hukum.
“Tentu pihak-pihak yang selama ini bersuara keras terkait indikasi ijazah palsu harus diposisikan sebagai warga negara yang juga memiliki hak bersuara,” katanya.
“Apa yang mereka suarakan tentu memiliki alasan dan bukti yang kuat atas dugaan ijazah palsu tersebut, sehingga mereka kemudian tidak menjadi sasaran kriminalisasi oleh Polisi,” sambungnya.
Ia menambahkan, jika dipikirkan secara logis, justru posisi mereka sebagai pihak yang ingin bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap dugaan pelanggaran terkait ijazah palsu tersebut.
“Jangan sampai polisi lebih condong fokus pada laporan dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ijazah palsu, sementara laporan adanya dugaan ijazah palsu sendiri tidak diproses oleh polisi,” katanya. (nas)




















