• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langsung Ditahan, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Fachri Albar ke Kejaksaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 April 2025 - 23:14
in Nasional
FA

Aktor Fachri Albar mengenakan baju tahanan saat memasuki ruangan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktor Fachri Albar resmi ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, dia telah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat. Anak musisi legendaris Ahmad Albar itu telah terjerat tiga kali kasus narkoba.

“Saudara FA sudah dilakukan penahanan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

BacaJuga:

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Polisi tengah menyiapkan pemberkasan yang bersangkutan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Penyidik lebih dulu merampungkan proses penyidikan.

“Satuan Reserse Narkoba (Polres Jakbar) sedang melangkapi berkas perkaranya dan akan kami limpahkan berkas perkars ke jaksa,” ucap Twedi.

Fachri mengkonsumsi beberapa jenis narkoba setelah dia ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Minggu (20/4/2025).

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja. Dua puntung berisikan narkotika jenis ganja,” ungkap Twedi.

“Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain, 27 butir pil Alprazolam 1 mg,” sambungnya.

Fachri disangkakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun.

Selain itu, dijerat dengan Pasal 112 dan dijerat Undang-Undang tentang Psikotropika. “Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun,” imbuhnya. (dan)

Tags: aktorFachri AlbarNarkoba

Berita Terkait.

Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.