• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menag Prihatin Fenomena Perceraian Meningkat, Angka Perkawinan Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 April 2025 - 20:39
in Nasional
Nasaruddin-Umar

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengawas Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saat ini terjadi fenomena perceraian pada pasangan suami-istri usia perkawinan muda. Angkanya mencapai 80 persen.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengawas Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

BacaJuga:

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Ia menyebut, usia perkawinan muda tersebut di bawah 5 tahun. Dan fenomena perceraian saat ini meningkat, sementara angka perkawinan turun.

“Jadi nampak pasangan perkawinan muda mereka harmonis, tapi sangat rentan perceraian,” katanya.

Lebih jauh Nasaruddin mengatakan, penyebab angka perceraian terbesar karena faktor ekonomi. Selain itu juga disebabkan oleh perbedaan pandangan politik.

“3000 kasus perceraian disebabkan karena murtad (pindah agama), 500 kasus disebabkan perbedaan politik,” bebernya.

“Penyebab lain misalnya karena terjerat kasus narkoba, perbedaan status sosial dan perbedaan suku etnis,” sambungnya.

Dari kasus perceraian, dikatakan dia akan menyebabkan dua orang menjadi miskin, yakni istri dan anak-anak. Tidak sedikit kasus kriminalitas dilakukan oleh anak-anak korban perceraian.

“BP4 mengusulkan undang-undang (UU) untuk menyelematkan rumah tangga. Apalagi fenomena yang muncul sekarang 65 persen perceraian dilakukan oleh perempuan,” katanya.

“Kami akan perkuat BP4, karena dampak sosial perceraian itu besar. Kami juga akan rekomendasi sertifikat pranikah. Ini semua untuk menyelematkan rumah tangga,” sambungnya. (nas)

Tags: kemenagmenagPerceraianperkawinan

Berita Terkait.

rini
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.