• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang PSU di Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap 7 Pelaku Politik Uang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 19 April 2025 - 20:07
in Nusantara
Uang

Barang bukti politik uang yang berhasil diamankan oleh tim Gakkumdu. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap sejumlah orang terkait dugaan politik uang pada Jumat (18/4/2025) malam menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Total terdapat tujuh orang terduga pelaku yang diamankan dari TKP yang berbeda hendak membagi-bagikan uang yang diduga serangan fajar untuk kepentingan kemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

BacaJuga:

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Penangkapan yang pertama terkait politik uang terjadi di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH. Tim Gakkumdu Gabungan menyita uang sebesar Rp 9,5 juta, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 50 ribu.

“Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto,Sabtu (19/4/2025)

Endang mengatakan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari seorang anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” katanya.

Kemudian Pelaku lainnya berinisial SD (35) ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Dengan barang bukti uang sebesar Rp. 450.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 25.000.

Tim juga menangkap seorang perempuan inisial AR di Kp. Cileget RT. 03 Ds. Nyompok Kab. Serang Prov. Banten dengan barang bukti sebanyak 45 Amplop yang berisikan uang sebesar Rp. 50.000 peramplop.

Selanjutnya Tim Gakkumdu kembali menangkap seorang perempuan berinisial MT di Kampung Catang Masjid Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang yang telah mendistribusikan uang kepada hak pemilih dengan besaran Rp. 25.000 kepada 43 orang.

Diwaktu yang sama Tim Gakkumdu juga berhasil menangkap pria berinisial WS dirumahnya yang beralamat di Kp. Nagog Rt. 01 Rw. 01 Desa Julang Kec. Cikande, WS mendapatkan uang tersebut dari Sdr. NS selaku Staff Desa Julang Kec. Cikande Kab. Serang sebesar Rp. 2.500.000.-

Sedangkan Sdr. NS ditangkap dirumahnya yang beralamat di Kp. Nagog, Desa Julang Kec. Cikande, mengaku mendapatkan uang dari Sdr. AM selaku Staff Desa Julang sebesar Rp. 60.000.000, Uang yang sudah di berikan kepada Koordinator Masyarakat oleh Sdr. NS sebesar Rp. 57.700.000, dan sisa uang yang ditemukan di rumah Sdr. NS sebesar Rp. 2.300.000 dengan pecahan Rp. 50.000.

“Saat ini Total terduga pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang, yakni ND, MH, SD, AR, MT, WS dan NS mereka ditangkap di TKP yang berbeda, 2 orang diantaranya merupakan perempuan dengan inisial AR dan MT, sedangkan 1 orang diantaranya yakni NS merupakan staff Desa Julang Kec. Cikande Kab. Serang,” ungkap Endang.

Para pelaku melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye atau tim kampanye untuk mempengaruhi hasil pemilu, dapat dikenakan sanksi pidana”. (yas)

Tags: Gakkumdukabupaten serangPemungutan Suara UlangPolitik Uang

Berita Terkait.

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nusantara

Huntap Mulai Dibangun, Harapan Korban Gempa Sigi Kian Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Nusantara

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Lebih dari 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06
TH
Nusantara

Taufik Hidayat Dibekuk di Majalaya, Ngumpet di Rumah Kerabat karena Takut Diamuk Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:33
Taufik-Hidayat
Nusantara

Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Dibekuk Usai Tenggak Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
Gempa-Cianjur
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Cianjur, Getaran Susulan Dirasakan Hingga Cilaku dan Cugenang

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1360 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
ronaldo
Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo menjawab kritik lewat performa gemilang saat menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.