• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang PSU di Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap 7 Pelaku Politik Uang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 19 April 2025 - 20:07
in Nusantara
Uang

Barang bukti politik uang yang berhasil diamankan oleh tim Gakkumdu. Foto: Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang (Gakkumdu) menangkap sejumlah orang terkait dugaan politik uang pada Jumat (18/4/2025) malam menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Total terdapat tujuh orang terduga pelaku yang diamankan dari TKP yang berbeda hendak membagi-bagikan uang yang diduga serangan fajar untuk kepentingan kemenangan Paslon 01 AH dan NN, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

BacaJuga:

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Penangkapan yang pertama terkait politik uang terjadi di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH. Tim Gakkumdu Gabungan menyita uang sebesar Rp 9,5 juta, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 50 ribu.

“Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto,Sabtu (19/4/2025)

Endang mengatakan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari seorang anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, di mana Alex mendapatkan uang dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” katanya.

Kemudian Pelaku lainnya berinisial SD (35) ditangkap di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Dengan barang bukti uang sebesar Rp. 450.000 yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kp. Pagadungan dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp. 25.000.

Tim juga menangkap seorang perempuan inisial AR di Kp. Cileget RT. 03 Ds. Nyompok Kab. Serang Prov. Banten dengan barang bukti sebanyak 45 Amplop yang berisikan uang sebesar Rp. 50.000 peramplop.

Selanjutnya Tim Gakkumdu kembali menangkap seorang perempuan berinisial MT di Kampung Catang Masjid Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang yang telah mendistribusikan uang kepada hak pemilih dengan besaran Rp. 25.000 kepada 43 orang.

Diwaktu yang sama Tim Gakkumdu juga berhasil menangkap pria berinisial WS dirumahnya yang beralamat di Kp. Nagog Rt. 01 Rw. 01 Desa Julang Kec. Cikande, WS mendapatkan uang tersebut dari Sdr. NS selaku Staff Desa Julang Kec. Cikande Kab. Serang sebesar Rp. 2.500.000.-

Sedangkan Sdr. NS ditangkap dirumahnya yang beralamat di Kp. Nagog, Desa Julang Kec. Cikande, mengaku mendapatkan uang dari Sdr. AM selaku Staff Desa Julang sebesar Rp. 60.000.000, Uang yang sudah di berikan kepada Koordinator Masyarakat oleh Sdr. NS sebesar Rp. 57.700.000, dan sisa uang yang ditemukan di rumah Sdr. NS sebesar Rp. 2.300.000 dengan pecahan Rp. 50.000.

“Saat ini Total terduga pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang, yakni ND, MH, SD, AR, MT, WS dan NS mereka ditangkap di TKP yang berbeda, 2 orang diantaranya merupakan perempuan dengan inisial AR dan MT, sedangkan 1 orang diantaranya yakni NS merupakan staff Desa Julang Kec. Cikande Kab. Serang,” ungkap Endang.

Para pelaku melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye atau tim kampanye untuk mempengaruhi hasil pemilu, dapat dikenakan sanksi pidana”. (yas)

Tags: Gakkumdukabupaten serangPemungutan Suara UlangPolitik Uang

Berita Terkait.

mtq
Nusantara

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:19
Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.