• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Periksa Istri Hakim Agam Syarif terkait Suap Kasus CPO

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 18 April 2025 - 05:05
in Nasional
kejagung

Penyidik Jampidsus Kejagung menggiring hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, Agam Syarif adalah salah satu dari delapan tersangka dalam kasus suap ini.

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa IS selaku istri tersangka ASB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain istri Agam Syarif, lanjut Harli, penyidik juga memeriksa BM selaku pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan EI selaku sopir wakil kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikatakan oleh Kapuspenkum bahwa tiga saksi tersebut diperiksa untuk para tersangka dalam kasus ini.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap ini, yaitu WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS (Marcella Santoso) selaku advokat, AR (Ariyanto) selaku advokat, MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, DJU (Djuyamto) selaku hakim ketua, ASB (Agam Syarif Baharuddin) selaku hakim anggota, AM (Ali Muhtarom) selaku hakim anggota, dan MSY (Muhammad Syafei) selaku anggota tim legal PT Wilmar Group.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa hakim Agam Syarif menerima uang suap dari tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Adapun Arif menerima uang suap senilai Rp60 miliar dari tersangka Muhammad Syafei (MSY) selaku tim legal Wilmar melalui perantara Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

Selain Agam, hakim ketua Djuyamto (DJU) dan hakim anggota Ali Muhtarom (AM) juga menerima suap dari tersangka Arif.

Ketiganya yang bertindak sebagai majelis hakim itu diduga menerima suap dalam keadaan mengetahui bahwa uang tersebut untuk memuluskan dijatuhkannya putusan lepas (ontslag) terhadap tersangka korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. (bro)

Tags: CPOCrude Palm OilHakim Agam SyarifIstri Hakim Agam Syarifkasus CPOKejagungSuap Kasus CPO

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.