• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Klarifikasi Kemenkop Terkait Pemberitaan Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 April 2025 - 20:12
in Nasional
menkop
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menanggapi pemberitaan dari beberapa media terkait adanya biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) menyampaikan klarifikasi bahwa Pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi, yang jumlahnya minimal 5 orang dan para pengelola yang merupakan karyawan yang direkrut koperasi, juga akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, “Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara professional”, ucap Seskemenkop Ahmad Zabadi dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (17/4).

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Hingga saat ini, Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait. Model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program. Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.

Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran.

Terkait pemberitaan yang beredar, Ahmad Zabadi menegaskan bahwa informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian. “Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ucap Zabadi. (srv)

Tags: Biaya PelatihankemenkopPemberitaan Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.