• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Respons Kasus Pelecehan, Kemenkes Minta KKI Cabut STR Oknum Dokter Kandungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 16:57
in Nasional
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang SumiwiÊ(kanan) bersama Juru Bicara Kemenkes Widyawati (kedua kanan) dan kabiro komunikasi dan pelayanan publik kemenkes Aji Muhawarman (ketiga kanan) memberikan keterangan pers jelang peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Antara

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang SumiwiÊ(kanan) bersama Juru Bicara Kemenkes Widyawati (kedua kanan) dan kabiro komunikasi dan pelayanan publik kemenkes Aji Muhawarman (ketiga kanan) memberikan keterangan pers jelang peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan ke pasiennya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebutkan apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, katanya, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan. Kemenkes, juga akan merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) pelaku.

BacaJuga:

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

“Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum,” kata Aji dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).

Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan tersebut. Dia menilai, peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan.

“Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan,” kata dia.

Dia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Sebelumnya, di media massa diberitakan bahwa seorang dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial, dan Polres Garut masih menyelidiki kasus ini.

Dalam keterangan terpisah, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Oeni Cholifah mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial MSF kini sudah tidak praktik lagi di Klinik KH, RS AQ, maupun di RSUD M.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KemenPPPA pada 2024, katanya, terduga pelaku pernah mendapatkan kekerasan oleh suami korban karena marah istrinya dilecehkan, namun kemudian kasusnya berakhir damai.

“Beberapa bulan lalu pada 2024, (terduga) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien, namun berakhir damai. Saat ini, karena (jumlah) korban banyak, (kasus) diangkat kembali,” kata Ratna. (dam)

Tags: Kasus Pelecehan sekesualKemenkesKKIOknum Dokter Kandungan

Berita Terkait.

tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.