• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PSU Parigi Moutong, Bawaslu RI: Partisipasi Pemilih Menurun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 21:11
in Nusantara
malunda

Anggota Bawaslu RI Herwun Malonda saat melakukan kunjungan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat meninjau TPS 001 Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Motong, Sulteng, Rabu (16/4/2025). Foto: Dilianto/ INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4/2025) berjalan lancar dan aman. Meski begitu, jumlah partisipasi pemilih menurun.

Hal tersebut diutarakan oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat meninjau pelaksanaan PSU tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

“Kami bersyukur pelaksanaan PSU di daerah ini berjalan kondusif, meski sekilas dalam beberapa TPS yang kami kunjungi partisipasi pemilihnya menurun,” kata Herwyn saat meninjau TPS 001 Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Motong, Sulteng.

Ia memprediksi dimungkinkan penurunan ini disebabkan adanya jeda waktu yang cukup lama dengan pelaksanaan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.

“Ya dimungkinkan jeda waktu atau kejenuhan masyarakat. Tapi saya tidak tahu di daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, saat kunjungan di TPS 001 Desa Pangi ini, Herwyn juga terkaget dengan adanya momen penghitungan hasil surat suara yang dibacakan petugas TPS ternyata tidak mengikuti prosedur.

“Kebetulan pas saya tiba dan saat sedang memasuki penghitingan surat suara, ternyata petugas dalam menyebut surat suara yang telah dicblos jauh dari meja saksi. Sehingga sulit terlihat coblosannya,” ujarnya.

“Untungnga kesalahan tata letak meja di TPS ini segera disadari dan buru-buru mereka betulkan. Sehingga tidak menjadi kesalahan yang fatal. Dan ini menjadi catatan kami dalam pengawasan di daerah (Parigi Moutong) ini,” tandasnya.

Diketahilu sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 M. Nizar Rahmatu – Ardi.

Dalam Putusan Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa pencalonan Amrullah S. Kasim Almahdaly tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Suara Paslon Nomor Urut 5 Dibatalkan Berdasarkan putusan MK, akibat ketidakabsahan pencalonan Amrullah, seluruh perolehan suara paslon nomor urut 5 dalam Pilkada Parigi Moutong dinyatakan batal demi hukum.

Konsekuensinya, perolehan suara pasangan calon lain juga terdampak, sehingga Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1850/2024 tentang hasil pemilihan harus dinyatakan tidak sah. Sehingga PSU di Parigi Moutong pada Rabu (16/4/2025) ini hanya diikuti oleh empat pasangan calon. (dil)

Tags: bawaslu riParigi MoutongPemungutan Suara UlangPSU

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.