• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Terbukti Ada Pihak Ketiga

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 20:20
in Gaya Hidup
baim

Aktor dan pembawa acara Baim Wong. Foto: Instagram/@baimwong

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktor Muhammad Ibrahim atau dikenal Baim Wong dan aktris Paula Verhoeven resmi bercerai setelah 6 tahun membina rumah tangga. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan perceraian pada, Rabu (16/4/2025).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana mengatakan, proses persidangan membeberkan dalil-dalil yang disampaikan termohon tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga keduanya. Itu terbukti dalam persidangan.

BacaJuga:

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

“Maka demikian gugatan atau permohonan gugatannya dikabulkan,” kata Suryana di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Dalam persidangan itu tuduhan adanya pihak ketiga terbukti. Meski pengadilan tak mengungkap identitasnya karena belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, karena ini perkara belum inkrah. Jadi inisial NS itu menyatakan itu terbukti (pihak ketiga),” ujar Suryana.

Sehingga terbuktinya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.

“Bahkan juga kalau bahasanya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri. Nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz,” ujar Suryana.

Permohonan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Diketahui Baim dan Paula bertunangan pada 21 Juli 2018. Keduanya kemudian menikah pada 22 November 2018. Mereka dikaruniai dua orang anak yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. (dan)

Tags: Baim WongceraiPaula VerhoevenPihak Ketiga

Berita Terkait.

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy
Gaya Hidup

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:39
Pesta-Topeng
Gaya Hidup

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:01
Pengemudi
Gaya Hidup

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:34
Produksi
Gaya Hidup

Leapmotor Hadirkan Teknologi Baterai Cell-to-Chassis untuk Efisiensi Kendaraan Listrik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:22
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Gaya Hidup

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:04
Masjid-Raya-Nagari
Gaya Hidup

Lewat Festival Rakik-rakik Cahaya Yang Menyala di Tengah Luka Maninjau

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:14

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.