• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

VMS Menjadi Bukti Produk Ikan Indonesia Hasil Penangkapan Legal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 19:39
in Ekonomi
pung

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan banyaknya manfaat teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) bagi kapal perikanan dan nelayan.

Di antaranya untuk mendukung keselamatan kapal perikanan beserta awaknya ketika mengalami kendala seperti kerusakan mesin, tenggelam atau kecelakaan di laut.

BacaJuga:

BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu, Sukabumi untuk Mitigasi Banjir dan Longsor

Genap 50 Tahun, Summarecon Persembahkan Ruang Ekshibisi Summarecon Discovery

Perkuat Ekonomi Syariah, Nasaruddin Umar Ditemani 3 Menteri di Pucuk Pimpinan IAEI

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ipunk terus mengimbau kapal-kapal perikanan khususnya kapal migrasi untuk memasang dan mengaktifkan VMS demi keselamatan diri saat melaut. Kemudian bagi produk perikanan yang termasuk dalam komoditas ekspor, hasil pemantauan VMS akan menjadi bukti bahwa produk tersebut bukan kategori ditangkap secara ilegal.

“VMS ini kita dorong untuk dipasang sebagai alat keamanan serta keselamatan nelayan saat melaut dan bukti ketertelusuran (traceability) bagi produk perikanan yang termasuk komoditas ekspor, bukan hanya sekedar alat pengawasan,” ungkap Ipunk di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Kewajiban pemasangan dan pengaktifan VMS diwajibkan bagi kapal perikanan yang telah melakukan migrasi perizinan berusaha dari daerah ke pusat. Ia melanjutkan bahwa proses pemasangan VMS terus dilakukan evaluasi secara regular setiap triwulan. Mempertimbangkan hasil evaluasi, maka proses pemasangan VMS dilakukan secara bertahap untuk tetap memberikan kesempatan melaut bagi kapal-kapal perikanan.

“Kami melakukan evaluasi pemasangan VMS secara regular setiap triwulan, dan terus memastikan bahwa kapal-kapal memasang VMS secara bertahap sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam turut menjelaskan bahwa mengenai harga perangkat VMS.

Saiful memastikan KKP terus mendorong penyedia untuk memberikan harga yang terjangkau, dan saat ini telah terdapat penyedia yang menawarkan harga di bawah Rp 10 juta termasuk biaya langganan (airtime).

Hal ini juga telah disampaikan KKP melalui Ditjen PSDKP saat menggelar dialog bersama Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) tentang manfaat VMS bagi nelayan di kantor KKP, Gedung Mina Bahari IV Jakarta pada awal Maret 2025.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menyampaikan bahwa kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha juga semakin tumbuh seiring dengan dialog dan sosialisasi yang semakin diintensifkan.

“Kesadaran pelaku usaha
untuk menjalankan tata kelola perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan makin tumbuh dari waktu ke waktu. Terbukti kapal yang beroperasi di atas 12 mil yang semula tidak menggunakan izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan mulai mematuhi ketentuan,” ujar Latif.

“Ada sekitar 5.190 kapal bermigrasi menjadi izin pusat karena beroperasi di atas 12 mil laut, dan bahkan di 756 kapal di antaranya telah memasang VMS secara sukarela,” tambahnya. (ney)

Tags: ikanVessel Monitoring SystemVMS
Berita Sebelumnya

Gubernur NTT Sebut Kunjungan Menkop ke Kupang Bukti Kepedulian Pemerintah Pusat

Berita Berikutnya

Plt Dirut BSI: Emas Solusi Investasi Saat Ini, Transaksi Logam Mulia di BSI Bebas Antre

Berita Terkait.

bca
Ekonomi

BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu, Sukabumi untuk Mitigasi Banjir dan Longsor

Minggu, 30 November 2025 - 07:31
50th-sumarecon
Ekonomi

Genap 50 Tahun, Summarecon Persembahkan Ruang Ekshibisi Summarecon Discovery

Sabtu, 29 November 2025 - 22:34
WhatsApp Image 2025-11-29 at 14.11.03
Ekonomi

Perkuat Ekonomi Syariah, Nasaruddin Umar Ditemani 3 Menteri di Pucuk Pimpinan IAEI

Sabtu, 29 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.52.11
Ekonomi

Kembangkan Agrowisata Krisan Gerbosari melalui Inovasi Digital

Sabtu, 29 November 2025 - 11:45
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.31.38
Ekonomi

Dorong Penguatan Bioenergi sebagai Pilar Transisi Energi Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 10:45
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.34.36 (1)
Ekonomi

PetroChina Dorong Kebangkitan Kopi Liberika dan UMKM di Tanjung Jabung Barat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
bsi

Plt Dirut BSI: Emas Solusi Investasi Saat Ini, Transaksi Logam Mulia di BSI Bebas Antre

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.