• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Realisasi Pendapatan Terkait Pemutihan PKB selama 3 Hari di Balaraja Capai Rp5,5 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 15:42
in Nusantara
Sejumlah wajib pajak saat melakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Antara

Sejumlah wajib pajak saat melakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) PPD Samsat Balaraja, Mohamad Ali Hanafiah mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan telah mencapai Rp5,5 miliar.

“Untuk realisasi penerimaan PKB sampai hari Sabtu (12/4) sejak dimulainya program pemutihan itu telah mencapai Rp5,5 miliar,” kata Ali di Tangerang, dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

BacaJuga:

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Ia mengatakan, sejak dibukanya program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 mengalami peningkatan.

Dimana, katanya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dari target yang ditentukan sebesar Rp4 miliar, saat ini sudah tercapai Rp5,5 miliar.

“Target kami hanya Rp4 miliar yang diberikan dari kabupaten/kota. Dan pada hari Senin (14/4/2025) mendapat pemasukan lagi sekitar Rp1,5 miliar,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pemutahiran. Para wajib pajak cukup membayar pajak tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.

Selama tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak tersebut tercatat sudah sebanyak 15.600 lebih kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajak tersebut.

Sementara data wajib pajak yang menunggak pada daerah setempat khususnya di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang yakni sekitar 408.000.

“Penunggak pajak di wilayah Samsat Balaraja sebanyak 408.000 wajib pajak Data dari tahun 2020 sampai 2025,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa selama pelaksanaan program pemutihan pajak tidak ada penumpukan yang terjadi, lantaran pihaknya telah mengantisipasi dengan berbagai skema.

Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai saat ini dengan mempercepat proses, contohnya saat di pagi hari dari jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 WIB sudah dilakukan sejumlah pengecekan fisik kendaraan.

“Untuk hari Sabtu, jam 08.00 sampai jam 15.00. Dan ini dilakukan pelayanan di lima gerai dan tiga Samsat Keliling (Samling),” katanya.

Adapun mekanismenya dalam pelaksanaan pembebasan sanksi PKB ini, yakni masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Para wajib pajak harus membawa surat kendaraan lengkap, dan data diri.

Sementara untuk wajib pajak yang akan membayar tunggakan lima tahunan, maka harus membawa kendaraan untuk dilakukan pengecekan fisik.

“Terkait mekanisme tetap sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa wajib pajak silahkan datang ke kantor-kantor kami yang terdekat baik gerai maupun samling ataupun induk kami,” kata dia. (dam)

Tags: Balarajapajak kendaraan bermotorPemutihan PKBPenghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait.

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:42
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.