• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Mayoritas Masyarakat Dukung Royalti Langsung untuk Pencipta Lagu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 April 2025 - 01:08
in Gaya Hidup
Musisi

Ilustrasi (Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik terkait hak cipta dan sistem pengelolaan royalti dalam industri musik Indonesia.

Survei yang dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

BacaJuga:

Awali 2026, Wuling Hadirkan Pengalaman Berkendara Baru Lewat Pameran “New Year New Drive”

Ketika Panggung Datang ke Daerah, Talenta Sumatera Utara Menemukan Ruang untuk Bersinar

Menemukan Ruang Tenang di Tengah Hiruk Pikuk Kota bersama LEPAS L8

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan survei ini mencerminkan aspirasi masyarakat akan sistem royalti yang lebih adil dan transparan.

Salah satu temuan utama adalah dukungan besar terhadap model direct licensing, yaitu pembayaran royalti langsung dari pengguna lagu kepada pencipta tanpa melibatkan lembaga perantara.

“Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka,” kata Ibnu, seperti dikutip, Kamis (10/4/2025).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.

Selain itu, 63,5 persen responden berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.

Meski demikian, ada pandangan yang beragam terkait mekanisme ideal. Sebanyak 43,4 persen responden masih menganggap bahwa pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal, seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetap ideal untuk menjaga keteraturan.

Terkait isu “perseteruan” antara Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), survei mengungkap hanya 15,5 persen responden mendukung AKSI secara eksplisit, sementara 6,5 persen memilih VISI.

Namun, mayoritas (75,8 persen) justru berharap kedua entitas ini bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik.

“Masyarakat juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang cukup terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dengan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kinerjanya. Namun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden,” tambah Ibnu.

Di sisi lain, survei ini juga mencatat dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual.

Sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok.

Disusul oleh berita daring (60,8 persen) dan media massa seperti TV, koran, serta radio (59,4 persen).

“Ini menegaskan pentingnya edukasi melalui kanal digital yang memiliki jangkauan luas dan cepat,” ujar Ibnu.

Berdasarkan temuan ini, KedaiKOPI mendorong pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.

“Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat,” tutup Ibnu. (rmn)

Tags: ibnu dwi cahyoKedaiKOPIPencipta LaguRoyaltiRoyalti Pencipta Lagu

Berita Terkait.

BMKG: Gempa Bumi di Maluku Utara M5,0 Tak Berpotensi Tsunami
Gaya Hidup

Awali 2026, Wuling Hadirkan Pengalaman Berkendara Baru Lewat Pameran “New Year New Drive”

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:43
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 314.800 Batang Rokok Ilegal di Kendal
Gaya Hidup

Ketika Panggung Datang ke Daerah, Talenta Sumatera Utara Menemukan Ruang untuk Bersinar

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:57
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 314.800 Batang Rokok Ilegal di Kendal
Gaya Hidup

Menemukan Ruang Tenang di Tengah Hiruk Pikuk Kota bersama LEPAS L8

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:03
Sambut Tahun Baru, Nikmati Momen Kebersamaan di The Ritz-Carlton, Bali
Gaya Hidup

Sambut Tahun Baru, Nikmati Momen Kebersamaan di The Ritz-Carlton, Bali

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:43
pamki
Gaya Hidup

PAMKI: Vaksinasi Tetap Jadi Perlindungan Terbaik Melawan Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:07
Awali 2026, Bridgestone Hadirkan Pengalaman Servis Kendaraan Lebih Nyaman Lewat TOMO Signature
Gaya Hidup

Awali 2026, Bridgestone Hadirkan Pengalaman Servis Kendaraan Lebih Nyaman Lewat TOMO Signature

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON

    2736 shares
    Share 1094 Tweet 684
  • Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.