• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Mayoritas Masyarakat Dukung Royalti Langsung untuk Pencipta Lagu

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 10 April 2025 - 01:08
in Gaya Hidup
Musisi

Ilustrasi (Pixabay)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik terkait hak cipta dan sistem pengelolaan royalti dalam industri musik Indonesia.

Survei yang dilakukan pada 27 Maret hingga 4 April 2025 ini menggunakan metode Computer Assisted Self Interview (CASI) dan melibatkan 1.065 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan survei ini mencerminkan aspirasi masyarakat akan sistem royalti yang lebih adil dan transparan.

Salah satu temuan utama adalah dukungan besar terhadap model direct licensing, yaitu pembayaran royalti langsung dari pengguna lagu kepada pencipta tanpa melibatkan lembaga perantara.

“Sebanyak 85,3 persen responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta salah satunya pencipta lagu atas hak ekonomi mereka,” kata Ibnu, seperti dikutip, Kamis (10/4/2025).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 91 persen responden mendukung pencipta lagu mendapatkan royalti setiap kali karyanya digunakan untuk keperluan komersial.

Selain itu, 63,5 persen responden berpendapat bahwa penyanyi wajib meminta izin dan membayar royalti langsung kepada pencipta saat membawakan lagu di konser berbayar, bukan hanya melalui lembaga pengelola.

Meski demikian, ada pandangan yang beragam terkait mekanisme ideal. Sebanyak 43,4 persen responden masih menganggap bahwa pengelolaan royalti melalui satu lembaga tunggal, seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetap ideal untuk menjaga keteraturan.

Terkait isu “perseteruan” antara Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), survei mengungkap hanya 15,5 persen responden mendukung AKSI secara eksplisit, sementara 6,5 persen memilih VISI.

Namun, mayoritas (75,8 persen) justru berharap kedua entitas ini bekerja sama untuk mewujudkan sistem royalti yang lebih baik.

“Masyarakat juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang cukup terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dengan 62,7 persen menyatakan puas terhadap kinerjanya. Namun, masih ada masalah utama masih pada aspek transparansi pelaporan dan pendistribusian royalti, yang dianggap lemah oleh mayoritas responden,” tambah Ibnu.

Di sisi lain, survei ini juga mencatat dukungan kuat dari masyarakat terhadap keadilan hak kekayaan intelektual.

Sebanyak 80,1 persen responden menyatakan bersedia membayar lebih untuk tiket konser atau makanan di kafe jika royalti dibayarkan secara adil kepada pencipta lagu dan penyanyi.

Sumber informasi tentang royalti pun didominasi oleh media sosial, dengan 82,3 persen responden mengaku mengetahui isu ini dari platform seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok.

Disusul oleh berita daring (60,8 persen) dan media massa seperti TV, koran, serta radio (59,4 persen).

“Ini menegaskan pentingnya edukasi melalui kanal digital yang memiliki jangkauan luas dan cepat,” ujar Ibnu.

Berdasarkan temuan ini, KedaiKOPI mendorong pemerintah, pelaku industri musik, serta para pencipta dan penyanyi untuk bersama-sama merancang sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan terstandar.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta atau penguatan kelembagaan yang ada.

“Industri musik Indonesia punya potensi besar, tapi keadilan bagi pencipta dan penyanyi harus menjadi prioritas agar ekosistemnya semakin sehat,” tutup Ibnu. (rmn)

Tags: ibnu dwi cahyoKedaiKOPIPencipta LaguRoyaltiRoyalti Pencipta Lagu
Previous Post

Pemprov DKJ Siap Buka Ratusan Ribu Loker di Jaknaker Expo 2025

Next Post

Kemampuan Duel Fisik Jadi Prioritas Timnas U-17

Related Posts

le
Gaya Hidup

Lee Yi Kyung Mundur dari “The Return of Superman” + Kim Jong Min Bergabung sebagai MC Baru

Rabu, 12 November 2025 - 05:17
Jennie Jadi Penampil Utama di “2026 MAD COOL FESTIVAL”
Gaya Hidup

Jennie Jadi Penampil Utama di “2026 MAD COOL FESTIVAL”

Selasa, 11 November 2025 - 20:02
nct
Gaya Hidup

Jeno dan Jaemin NCT Rampung Syuting Drama Olahraga Remaja, Siap Tayang Awal 2026

Selasa, 11 November 2025 - 19:09
samsung
Gaya Hidup

Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

Selasa, 11 November 2025 - 18:58
joy
Gaya Hidup

Joy Red Velvet, Yerin GFRIEND, dan Hayoung Apink Pamerkan Persahabatan 10 Tahun dengan Kenakan Seragam Sekolah Lama

Selasa, 11 November 2025 - 18:08
ariel
Gaya Hidup

Ariel Nyanyikan Lagu “Separuh Aku” di Gedung DPR

Selasa, 11 November 2025 - 17:37
Next Post
Muhammad-Zahaby-Gholy

Kemampuan Duel Fisik Jadi Prioritas Timnas U-17

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.