INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (9/4/2025), menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, baik di BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP.
Ateh mengungkapkan, penyerahan SK kepada para PPPK sudah melalui pelbagai rangkaian tahapan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat dan jaga integritas!” katanya.
Ateh juga berpesan kepada para PPPK untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan tantangan sebagai perwujudan peran dan kontribusi bagi BPKP serta negara.
Ia juga mengapresiasi jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atas kerja kerasnya sehingga rangkaian penerimaan PPPK dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Biro SDM BPKP Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, pengangkatan PPPK BPKP ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dirinya merinci, pengangkatan PPPK di BPKP ada dua tahapan. Pertama sebanyak 303 orang yang sebelumnya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara.
”Sedangkan untuk tahap ke dua sebanyak 618 orang yang lebih dulu akan mengikuti proses seleksi pada pertengahan April sampai dengan Mei mendatang, dan hasil ini merupakan kerja bersama antar seluruh unit kerja di BPKP sehingga bisa tepat waktu,” pungkasnya. (rmn)




















