• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Pelanggaran, Komandan Satuan Diminta Perketat Pengawasan Prajurit TNI Keluar Barak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 2 April 2025 - 06:00
in Nasional
Kristomei

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Irjen Kristomei Sianturi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menginginkan, seluruh prajurit TNI mematuhi peraturan ketika hendak keluar dari barak. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi pelanggaran.

Mengingat belakangan ini terjadi pelanggaran dilakukan oknum TNI. Kasus terbaru anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan terlibat dugaan pembunuhan jurnalis perempuan di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Sebenarnya SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada, tinggal unsur pengawasan,” kata Kristomei di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Ia menekankan komandan satuan (dansat) lebih ketat melakukan pengawasan terhadap prajuritnya yang keluar dari markas.

“Unsur-unsur keamanan satuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya benar-benar mematuhi itu,” ujar Kristomei.

Dansat bahkan harus mendapat konsekuensi atas perbuatan anak buahnya. “Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” imbuh Kristomei.

Di samping itu, prajurit TNI harus mematuhi aturan soal Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Sementara yang terbukti melanggar ketentuan harus menerima sanksi.

“Panglim TNI sudah tegas komitmennya, sudah memerintahkan ke seluruh prajurit untuk mematuhi Sapta Marga, sumpah prjajurit itu sebuah keharusan mutlak ya. Jika ada yang melanggar aturan tadi, hukum seberat-beratnya,” tegas Kristomei. (dan)

Tags: barakIrjen Kristomei SianturiKapuspen TNI

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.