• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Pembayaran THR Hanya 30 Persen Bagi Nakes Bertentangan dengan Arahan Presiden

Redaksi by Redaksi
Minggu, 30 Maret 2025 - 22:04
in Nasional
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin merasa prihatin terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kesehatan (nakes) yang hanya 30 persen dari yang seharusnya.

Diketahui, pembayaran THR bagi nakes yang hanya 30 persen tersebut terjadi di beberapa rumah sakit besar di Indonesia, seperti RS Kariadi Semarang hingga RS Sardjito Yogyakarta.

Menurutnya, pembayaran THR sebesar 30 persen tersebut jelas bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan 100 persen kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga kesehatan.

“Para tenaga kesehatan telah memberikan pengorbanan luar biasa, baik dari sisi fisik, mental, maupun emosional, terutama selama pandemi. Mereka bekerja tanpa lelah untuk memastikan rakyat tetap sehat,” tegas Alifudin dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka menerima hak-hak mereka secara penuh, termasuk THR, yang memang sudah menjadi hak mereka menurut aturan yang berlaku,” sambung Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Alifudin pun mendesak kedua kementerian tersebut untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan pembayaran THR di RS Kariadi dan RS Sardjito, karena kebijakan yang tidak merata dan tidak adil ini dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan yang sudah seharusnya diberikan penghargaan lebih besar.

“Ini adalah isu yang sangat sensitif, mengingat besarnya peran tenaga kesehatan selama pandemi. Mereka adalah garda terdepan yang tanpa mengenal lelah berjuang demi kesehatan masyarakat. Kebijakan yang tidak adil seperti ini justru akan merusak moral mereka dan dapat berdampak pada semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia mereka,” kata Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa para tenaga kesehatan berhak mendapatkan penghargaan yang setimpal atas segala usaha dan pengorbanan yang telah mereka lakukan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini dilakukan dengan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan,” katanya.

Para nakes tidak seharusnya dibedakan dalam hal hak-hak mereka. Jika ada anggaran yang terbatas, maka harus ada solusi lain yang lebih konstruktif, bukan dengan memotong pembayaran THR mereka,” jelas Alifudin.

Alifudin juga mengingatkan bahwa dalam situasi saat ini menjelang lebaran, tidak seharusnya kebijakan yang merugikan pekerja, termasuk tenaga kesehatan, diterima begitu saja.

Kewajiban untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja, termasuk THR, adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

Oleh karena itu, ia mendesak agar evaluasi kebijakan pembayaran THR dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari tenaga kesehatan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan keadilan bagi mereka.

“Aturan dari Dirjen Kesehatan Lanjutan bernomor KU.04.05/D/1524/2025 ini jelas ada dua komponen THR yang dibayar, jangan sampai RS di bawah memahami hanya satu komponen saja yang dibayar. Saya harap Kemenkes dapat memastikan aturan ini berjalan sesuai aturan di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui, ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito di Sleman, DIY, menggelar aksi protes kepada jajaran direksi rumah sakit. Aksi itu digelar lantaran pegawai rumah sakit hanya menerima THR sebesar 30 persen.

Adapun audiensi bersama jajaran direksi digelar di ruang seminar GAP Sardjito, mulai Direktur SDM, Keuangan, hingga Direktur Utama. Dalam keterangan tertulis yang diterima, ada beberapa tuntutan, salah satunya soal pembayaran THR yang tidak sesuai dengan arahan Presiden.

Mereka menuntut THR yang diterima oleh seluruh pegawai Sardjito dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku, yakni 100 persen dari nilai yang seharusnya diterima.

Selain itu, mereka menuntut kesejahteraan dan penghargaan terhadap beban kerja perawat. Pasalnya, mereka menilai pelayanan di Sardjito semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IX DPR RInakestenaga kesehatanthr
Previous Post

38 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Next Post

Rany Mauliani Distribusikan 4.500 Paket Idulfitri dari Presiden Prabowo di Jakarta Barat

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.53.29
Nasional

Pascaledakan SMAN 72, Pemerintah dan Polisi Perketat Konten Anak

Selasa, 11 November 2025 - 09:15
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.51.59
Nasional

Hari Pahlawan Nasional, BAM DPR: Momemtum Keteladanan dalam Bidang Masing-Masing

Selasa, 11 November 2025 - 08:41
yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Next Post
paket

Rany Mauliani Distribusikan 4.500 Paket Idulfitri dari Presiden Prabowo di Jakarta Barat

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.