• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Layanan Disdukcapil Kota Tangsel Tetap Buka di Libur lebaran

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 25 Maret 2025 - 18:48
in Megapolitan
Disdukcapil

Disdukcapil Kota Tangerang Selatan membuka pelayanan di hari libur Lebaran pada 28 Maret dan 3-4 April 2025. Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Libur Lebaran 2025 ini tidak mempengaruhi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam melayani warga masyarakat.

Disdukcapil Kota Tangerang Selatan membuka pelayanan di hari libur Lebaran pada 28 Maret dan 3-4 April 2025.

BacaJuga:

AGP 2025 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah di Jakarta Selatan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

Jenis layanan meliputi perekaman KTP Elektronik pemula dan Cetak ulang KTP elektronik karena hilang rusak atau pindah.

Dra Hj Dwi Suryani MSi, Plt Kadisdukcapil didampingi Kabid Capil Indana Dalianti dan Kabid Dafdu Yoyoh mengatakan bahwa ini adalah komitmen Disdukcapil Kota Tangerang Selatan dalam melayani warga masyarakat.

“Kami berharap pelayanan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menurut Dwi Suryani, untuk perekaman KTP elektronik KTP pemula, masyarakat cukup membawa akte kelahiran dan Kartu Keluarga yang ditandatangani Kepala Kantor Disdukcapil.

Sementara itu, untuk mencetak KTP elektronik warga diwajibkan melampirkan formulir F1.02, membawa KTP yang rusak, membawa surat keterangan hilang dari kepolisian, dan membawa Kartu Keluarga serta dokumen pendukung lainnya.

Menurut Dwi Suryani, pelayanan dilakukan pada pukul 09.00 sampai 12.00 bertempat di Kantor Disdukcapil Jalan Raya Puspitek Kota Tangerang Selatan.

Peneliti Senior Yayasan Institut kewarganegaraan Indonesia Paschasius Hosti Prasetyadji menyambut gembira pelayanan ini, sehingga masyarakat yang di hari libur teyap bisa mendapatkan pelayanan, dan warga yang kehilangan atau KTP nya rusak bisa mendapatkan pelayanan yang optimal.

Prasetyadji berharap semoga pelayanan ini dapat ditiru oleh kantor-kantor Disdukcapil di seluruh Indonesia. (ibs)

Tags: BantenDisdukcapilKKkota tangselktpLibur Lebaran 2025tangsel
Berita Sebelumnya

LKC Dompet Dhuafa bersama Wakil Bupati Garut Bahas Program Bidan Untuk Negeri

Berita Berikutnya

Prabowo Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK

Berita Terkait.

apg
Megapolitan

AGP 2025 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah di Jakarta Selatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:13
pegadaian
Megapolitan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31
pwnu-dki
Megapolitan

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:52
bpn
Megapolitan

BPN Kabupaten Tangerang Siap Raih Predikat WBBM, Ini Strategi Kakantah Febri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02
pram
Megapolitan

Novotel Jakarta Pulomas Resmi Dibuka, Siap Dukung Sektor Pariwisata Jakarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:32
ktr
Megapolitan

Nasib Ranperda KTR Jakarta: 14 Tahun Mandek, Kini Terancam Batal

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:45
Berita Berikutnya
Prabowo

Prabowo Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.