• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Miliki Putusan Final di MA, Setneg Harus Taat dan Hormati Proses Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Maret 2025 - 08:00
in Nasional
ma

Ilustrasi hotel Sultan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kawasan Hotel Sultan masih dalam sengketa hukum dan meminta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin dalam keterangan, Jumat (21/3/2025). Ia mengatakan, somasi Setneg untuk mengosongkan bangunan di kawasan Hotel Sultan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

BacaJuga:

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

“Status kepemilikan kawasan Hotel Sultan masih dalam proses hukum di tingkat kasasi dan belum memiliki putusan final,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa gugatan kliennya terhadap Setneg telah ditolak pengadilan. Menurutnya, gugatan tersebut dinyatakan niet ontvankelijk verklaard atau tidak dapat diterima karena kurang pihak, yakni tidak dilibatkannya Menteri Keuangan sebagai juru bayar negara atas tuntutan ganti rugi.

Selain itu, Amir juga menegaskan bahwa kliennya masih memiliki hak hukum atas lahan Hotel Sultan berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora. Meskipun masa berlaku HGB tersebut berakhir pada 2023, hak tersebut masih dapat diperpanjang berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indobuildco, Prof Hamdan Zoelva menegaskan, bahwa klaim Setneg yang menyebut tanah Hotel Sultan otomatis kembali menjadi tanah negara setelah HGB berakhir adalah pernyataan yang keliru.

“Kami menolak klaim sepihak Setneg bahwa tanah Hotel Sultan kembali menjadi bagian dari HPL No. 1/Gelora. HGB No. 26 dan 27 diterbitkan di atas tanah negara bebas, bukan di atas HPL Setneg. Ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2002 yang memberikan perpanjangan HGB tersebut kepada Indobuildco,” jelas Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan juga membantah tuntutan pembayaran royalti kepada Setneg dari tahun 2007 hingga 2023. Menurutnya, tidak pernah ada perjanjian yang mewajibkan kliennya membayar royalti kepada Setneg.

“Kami tegaskan, klien kami tidak memiliki kewajiban royalti kepada Setneg, karena tidak ada perjanjian yang mengatur hal tersebut. Ini adalah tanah negara bebas yang telah diberikan hak penggunaannya kepada klien kami,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan meminta Setneg serta PPKGBK untuk mematuhi Putusan Provisi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tertanggal 24 Januari 2024, yang melarang tindakan akesasi terhadap kawasan Hotel Sultan.

“Kami meminta Setneg dan PPKGBK untuk taat hukum dan menghentikan segala bentuk klaim serta tindakan yang dapat mengganggu proses hukum yang masih berjalan,” ujar Hamdan. (nas)

Tags: MAProses HukumPutusan FinalSetneg

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.