• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Tindak Tegas Pelaku Aksi Geruduk Panja Revisi UU TNI

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 16 Maret 2025 - 20:30
in Headline
sidang

Ilustrasi sidang di Komisi. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku aksi penggerudukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib dan menghormati aturan yang berlaku.

BacaJuga:

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Ia mengatakan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.

DPR dan pemerintah, lanjut dia, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada tanggal 21 Maret 2025.

“Revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan,” jelasnya.

“Itu merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR. Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada,” imbuh Bamsoet.

Ia menilai aksi koalisi tersebut tidak hanya mengabaikan norma-norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan. Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses-proses yang telah ditetapkan.

“Kritik terhadap kebijakan atau tata cara penyelenggaraan rapat tentu menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Namun, segala bentuk aksi yang mengorbankan ketertiban dan keamanan harus mendapat respons serius demi menjaga stabilitas proses legislasi,” ujarnya.

“Aparat kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi tersebut. Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas, agar masyarakat dapat melihat bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak akan ditolerir,” katanya.

“Tindakan kekerasan atau intimidasi dalam bentuk protes yang melanggar hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/25).

Aksi yang melibatkan sejumlah individu tersebut, menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai pemahaman dan penghormatan terhadap proses legislasi yang berlangsung. (nas)

Tags: DPRPelaku Aksi Geruduk Panja Revisi UU TNI
Berita Sebelumnya

Gubernur Pramono: QRIS Tap NFC Resmi Diluncurkan, Jakarta Makin Siap Jadi Kota Digital

Berita Berikutnya

Kapuspen TNI Tegaskan Penempatan Prajurit Aktif di Kementerian akan Diatur Ketat

Berita Terkait.

polri
Headline

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

Rabu, 19 November 2025 - 02:09
BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
to

Kapuspen TNI Tegaskan Penempatan Prajurit Aktif di Kementerian akan Diatur Ketat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.