• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Telkomsel – Komdigi Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Secara Legal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:23
in Ekonomi
Telkomsel-Komdigi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Telkomsel, bersama dengan Komdigi, berkomitmen untuk mendukung suksesnya implementasi peraturan pemerintah mengenai legalitas RT/RW Net. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan teratur di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang risiko kegiatan usaha, serta Peraturan Dirjen No. 1 Tahun 2021 yang memberikan panduan terkait kebijakan ini, Telkomsel merasa perlu untuk memberikan solusi konkret bagi para reseller dan pelaku usaha yang terlibat dalam bisnis RT/RW Net.

Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa para pelaku usaha ini dapat beroperasi secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar terhindar dari potensi sanksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2021, khususnya Pasal 34 yang mengatur mengenai sanksi pelanggaran terkait jual kembali layanan. Dalam rangka ini, Telkomsel berperan aktif dengan menyediakan dukungan, pendampingan, serta solusi bisnis yang memungkinkan para pengusaha RT/RW Net beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat ekosistem digital yang lebih transparan dan terpercaya.

Dengan kolaborasi antara Telkomsel dan Komdigi, diharapkan pengusaha RT/RW Net dapat menjalankan usahanya secara legal, mengurangi risiko, serta memperoleh keuntungan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Restrukturisasi PHR Jaga Performa Terbaik Regional Sumatera

Vice President Consumer Business Area Jabotabek Jabar, Tuty Rahma Afriza mengatakan, “Reseller memiliki peran yang sangat penting dalam kesuksesan Telkomsel, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat di berbagai wilayah. Para Pelaku berperan sebagai ujung tombak yang menghadirkan produk dan layanan Indihome kepada konsumen dengan cara yang lebih langsung dan dekat, tanpa peran reseller Indihome pun, kami tidak akan mampu mencapai banyak pelanggan di berbagai lapisan masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar mereka dapat beroperasi dengan efisien sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menghadirkan solusi bersama mitra IP (Intermediary Partner) yang dapat membantu reseller dalam mengoptimalkan bisnis mereka.”

Mitra IP memiliki peran yang sangat strategis dalam ekosistem bisnis Telkomsel, khususnya dalam menjembatani hubungan antara Telkomsel dan para reseller. Sebagai pihak yang bertindak sebagai penghubung langsung, mitra IP memastikan bahwa para reseller dapat beroperasi dengan lancar, mematuhi semua regulasi yang ada, dan mengakses berbagai sumber daya yang disediakan oleh Telkomsel untuk mendukung kesuksesan bisnis mereka.

Baca Juga :  Ada Tiga Faktor Kunci Percepat Kesetaraan Gender Dalam Bisnis

Tidak hanya itu, mitra IP juga berfungsi sebagai badan penyelenggara resmi yang diawasi oleh Komdigi. Sebagai entitas yang diakui dan dipantau oleh pihak berwenang, mitra IP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan oleh para reseller tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, mitra IP dapat memberikan jaminan bahwa operasional reseller berada dalam jalur yang benar, mengurangi risiko terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, termasuk Telkomsel itu sendiri.

Keberadaan mitra IP juga memberikan rasa aman bagi para reseller, karena mereka tahu bahwa mereka bekerja dengan badan yang memiliki legitimasi resmi dan terikat oleh aturan yang diawasi oleh pemerintah melalui Komdigi. Dengan demikian, mitra IP tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator bisnis, tetapi juga sebagai pengawal kepatuhan yang membantu menjaga integritas dan menjaga keberlangsungan bisnis yang diterapkan oleh Telkomsel dan para reseller. Dengan peran ini, mitra IP turut memperkuat hubungan antara Telkomsel dan reseller, serta mendukung terciptanya ekosistem yang lebih aman, transparan, dan teratur.

Baca Juga :  LPDB-KUMKM Beri Kepastian Pasar dari Hulu ke Hilir untuk Koperasi

Sebagai bentuk nyata komitmen Telkomsel bersama dengan Komdigi, dilakukan Sosialisasi Kerjasama Jual Kembali Jasa Telekomunikasi kepada reseller RT/RW Net yang berada di Cirebon, 21 Februari 2025 lalu. Nantinya sosialisasi ini juga dilakukan di kota-kota lainnya bekerjasama dengan mitra IP sehingga akan banyak reseller paham akan usaha telekomunikasi yang legal secara aturan.

“Melalui kolaborasi yang konsisten, Telkomsel dapat memberikan berbagai solusi yang mencakup aspek legalitas, sistem teknologi, dan pelatihan bagi para reseller. Solusi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa reseller dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik dan lebih aman, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses dukungan teknis, serta meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh konsumen. Dengan kerjasama ini, Telkomsel dan mitra IP berusaha menciptakan ekosistem yang saling mendukung, sehingga para reseller pun dapat terus berkembang dan berinovasi di pasar yang semakin kompetitif,” pungkas Tuty. (srv)

Tags: bisniskomdigiLegaltelkomsel
Berita Sebelumnya

Ekonom Menilai Pemberian BHR bagi Pengemudi Ojol adalah Kebijakan Tepat

Berita Berikutnya

Efesiensi Anggaran di Pemprov Banten Ternyata Dialokasikan Untuk Ini

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-13 at 16.38.37
Ekonomi

Pertamina Kejar Target NZE 2060 atau Lebih Cepat

Kamis, 13 November 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-11-13 at 15.59.15
Ekonomi

PHE dan PDC Dukung Net Zero Emission dengan Energi Alam

Kamis, 13 November 2025 - 16:09
tempImage04Ix8h
Ekonomi

WGC: Prospek Emas 2026 Bergantung Tarif Dagang dan Suku Bunga AS

Kamis, 13 November 2025 - 06:09
IMG-20251112-WA0018
Ekonomi

Kimberly-Clark, UNICEF, dan Project HOPE Kolaborasi Dukung Kesehatan Perempuan dan Bayi di Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 21:48
SIAL
Ekonomi

SIAL InterFOOD 2025 Resmi Dibuka: Pameran F&B Terbesar di Asia Tenggara

Rabu, 12 November 2025 - 17:26
bahlil
Ekonomi

PNBP ESDM Tembus Rp200,66 Triliun, Pemerintah Fokus pada Energi untuk Rakyat di 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:09
Berita Berikutnya
Bantuan-Sekolah

Efesiensi Anggaran di Pemprov Banten Ternyata Dialokasikan Untuk Ini

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2733 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.