• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Ekonom: Distribusi Rumit Jadi Persoalan Serius

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Maret 2025 - 17:47
in Ekonomi
Minyakita

Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Minyakita seharusnya menjadi jaring pengaman sosial dalam sektor pangan. Sehingga memastikan rakyat kecil bisa memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga murah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Selasa (11/3/2025).

BacaJuga:

Jakarta Tembus Peringkat 71 Dunia, Kearney Sebut Kemajuan dalam bidang Modal Manusia dan Keterlibatan Politik

Upstream Force: Cara PHE Cetak Generasi Muda Kreatif dan Peduli Ketahanan Energi

Dukung Ketahanan Energi, PDC Perkuat SDM Lewat Pelatihan dan Sertifikasi

Namun, dikatakan dia, desain distribusi yang kompleks dan tidak efisien menjadi persoalan serius. Akibatnya, Minyakita banyak dikendalikan oleh tangan-tangan swasta yang tidak seluruhnya berpihak kepada rakyat

“Alih-alih mendistribusikan langsung ke pasar rakyat atau koperasi konsumen, Minyakita dikendalikan pihak swasta,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan Minyakita yang tidak berbasis pada data distribusi riil menyebabkan produk ini sulit diawasi. Distribusi tidak transparan dan sulit dilacak, menurutnya, karena minimnya integrasi sistem informasi logistik minyak goreng.

“Pemerintah gagal memastikan bahwa Minyakita sampai kepada sasaran yang tepat,” tegasnya.

Belum lagi, lanjut dia, kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang kaku dan tidak memperhitungkan kenaikan bahan baku membuat produsen menghadapi tekanan biaya produksi

“Akibatnya apa? Muncul fenomena “menyelamatkan bisnis” dengan mengorbankan konsumen. Padahal tanggung jawab sosial seharusnya menjadi prioritas dalam penyediaan pangan pokok bersubsidi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri telah mulai menarik produk Minyakita kemasan 1 liter dari pasaran.

Langkah ini diambil usai ditemukan praktik pengurangan takaran oleh salah satu perusahaan yang memproduksi minyak subsidi tersebut.

Pada kasus tersebut, Bareskrim Polri mengungkap modus licik pabrik produksi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter (ml). Polisi mengungkap mesin produksi Minyakita sudah disetting dengan takaran hanya 800 ml. (nas)

Tags: minyak gorengminyakitaTakaran
Berita Sebelumnya

Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Revolusi Ekonomi Desa

Berita Berikutnya

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kemas Ulang Minyakita

Berita Terkait.

keamey
Ekonomi

Jakarta Tembus Peringkat 71 Dunia, Kearney Sebut Kemajuan dalam bidang Modal Manusia dan Keterlibatan Politik

Jumat, 14 November 2025 - 19:49
phe
Ekonomi

Upstream Force: Cara PHE Cetak Generasi Muda Kreatif dan Peduli Ketahanan Energi

Jumat, 14 November 2025 - 18:08
fls
Ekonomi

Dukung Ketahanan Energi, PDC Perkuat SDM Lewat Pelatihan dan Sertifikasi

Jumat, 14 November 2025 - 17:37
uang
Ekonomi

Indonesian Way, Sinergi APBN dengan Danantara Bentuk Ekosistem Investasi Baru

Jumat, 14 November 2025 - 17:27
AI
Ekonomi

Multipolar Technology: Desain Arsitektur Cloud dan AI Kunci Kemenangan Bisnis Perusahaan

Jumat, 14 November 2025 - 15:39
np
Ekonomi

PLN IP Perkuat Transisi Energi lewat Digitalisasi Biomassa

Jumat, 14 November 2025 - 15:29
Berita Berikutnya
minyakita

Polda Gorontalo Ungkap Kasus Kemas Ulang Minyakita

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3934 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.