• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Serahkan 2 Tersangka dan Aset Kasus Investasi Bodong ke Kejari Jakbar

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 - 22:22
in Nasional
Proses-pelimpahan

Proses pelimpahan dua tersangka dan sejumlah aset terkait kasus investasi bodong Net89 dari Bareskrim Polri ke Kejari Jakbar. Foto: Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menyerahkan dua orang tersangka yakni, Erwin Safiul Ibrahim dan Mitchell Alexandra terkait kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada, Selasa (11/3/2025). Termasuk sejumlah aset mewah yang menjadi bukti kasus tersebut.

“Telah dilakukan penerimaan tahap kedua kasus Robot Trading NET 89, dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung yang bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” kata Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

BacaJuga:

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Ia mengemukakan, tersangka Michelle Alexandra memiliki peran dalam membantu pelaku utama bos investasi bodong robot trading Andreas Andreanto dalam upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil kejahatan dari korban Net 89.

Selain itu, melibatkan pihak tertentu yang bertugas mengurus seluruh operasional IT dan mining crypto. Sehingga bilamana dari perusahaan tersebut memperoleh keuntungan usaha, akan terlihat keuntungan diperoleh seolah-olah berasal dari sumber yang sah.

“Membuat tidak terlihat perolehan atau kaitan, dengan hasil tindak pidana robot trading NET89,” tutur Karta.

Sedangkan tersangka Erwin Saeful Ibrahim selaku exchanger atau bursa pertukaran digital berperan aktif dalam merekrut member Net89 dan mempromisikan Net89 baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dengan maksud untuk mempengaruhui para calon member (korban), agar ikut serta untuk berinvestasi didalam Net89 dengan modus dapat memberikan keuntungan yang besar dan konsisten,” ungkap Karta.

Sejumlah aset yang dilimpahkan berupa uang tunai senilai hampir Rp 29 miliar, sebanyak lima mobil yang terdiri dari mobil BMW, Mazda CX-5, mobil Porsche 911, pertokoan, hingga apartemen. “Beberapa tanah dan bangunan kantor yang terlampir di dalam berkas perkara,” ungkap Karta.

Tersangka Michelle Alexandra diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka Erwin Saeful Ibrahim diancam pidana Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan.

Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Bareskrim Polri sudah melimpahkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut pada Kamis (20/2/2025), yakni Alwin Aliwarga dan Deddy Iwan. (dan)

Tags: Bareskrim PolriKasus Investasi BodongKejari Jakbar

Berita Terkait.

Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Bawaslu Minta Aturan Pidana Pemilu, KUHP, dan KUHAP Diselaraskan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:21
Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’
Nasional

Belanda vs Maroko: Koeman Klaim Duel Unggulan yang ‘Kepagian’

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1639 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.