• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Soal Kasus Korupsi Bank BJB

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 10 Maret 2025 - 19:19
in Headline
kpk

Gedung KPK, Jakarta. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan itu dilakukan pada, Senin (10/3/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tempat yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika telah mengonfirmasi penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Namun, ia belum mengungkap secara detail lokasi penggeledahan kasus tersebut.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB itu pada 27 Februari 2025. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Bank BJBKPKRidwan KamilRumah Ridwan Kamil
Berita Sebelumnya

Kemendikdasmen Sebut 30 Persen Rekening Guru Belum Dinyatakan Valid oleh Bank

Berita Berikutnya

Kunjungi Temasek Singapura, Ini yang Dipelajari BKSAP DPR Dikaitkan Danantara

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
temasek

Kunjungi Temasek Singapura, Ini yang Dipelajari BKSAP DPR Dikaitkan Danantara

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.